LATAR BELAKANGAbad 21 merupakan abad yang sering
kita sebut era globalisasi atau age of globalization, dimana ditandai oleh
kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Kemajuan teknologi menghasilkan alat
transportasi, telekomunikasi dll. Yang menjadikan hubungan antar satu dengan
yang lainnya dipermukaan bumi ini nyaris tanpa batas atau borderless. Apa yang
terjadi di luar tanpa kesulitan untuk diakses bahkan dapat disuguhkan di kamar
pribadi kita. Sedangkan kemajuan ilmu pengetahuan mampu menciptakan
manusia-manusia yang unggul diberbagai bidang.
Disaat kondisi tersebut, merupakan sebuah tuntutan
bagi setiap Organisasi baik profit maupun nonprofit untuk menyiapkan sumber
daya manusia (SDM) yang unggul. Sebab, tanpa adanya persiapan SDM yang matang,
kiranya sulit bagi organisasi bisnis untuk bersaing dengan yang lain.
Disadari atau tidak bahwa SDM memegang peranan yang
sangat penting bagi dinamisasi sebuah organisasi untuk mencapai tujuannya.
Peranan disini diartikan sebagai bentuk kemampuan secara maksimal menjalankan
tugas yang diberikan oleh organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
(Tupoksi), yang mencakup seluruh aktifitas yang ada dalam organisasi tersebut,
mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, sampai pada
evaluasi hasil kegiatan. Maka dari itu, tidak berlebihan apabila SDM
diposisikan teratas dari pada faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap
aktifitas organisasi, seperti tehnologi, modal, tanah dan lain-lain.
Menurut Buller (1995) dikatakan bahwa kesuksesan
organisasi dapat dilihat melalui partnership yang baik antara sumberdaya
manusia dan perencanaan strategis yang dilakukan oleh organisasi. Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi integrasi antara perencanaan strategis dan sumberdaya
manusia dalam organisasi yaitu : lingkungan ( environment ), strategi di
tingkat Corporate, bisnis dan sumberdaya manusia sendiri, karakteristik
organisasi ( yang meliputi ukuran, sejarah, budaya dan struktur organisasi ),
proses dan sistem organisasi (yang meliputi human resource control, informasi,
pengambilan keputusan dan komunikasi, tugas dan teknologi, praktik dan falsafah
manajemen, skill dan nilai karyawan serta politik organisasi )
Mengingat peranannya yang begitu besar, maka sebuah
organisasi harus betul-betul memperhatikan SDM ini secara maksimal. Salah satu
wujud nyata yang perlu diperhatikan adalah dengan menciptakan situasi
lingkungan kerja yang Humanis atau melakukan perbaikan kualitas kehidupan kerja
(Filippo: 1983:412); pada dasarnya, perbaikan kualityas kehidupan kerja ini
mengacu pada keadaan menyenangkan terhadap lingkungan pekerjaan bagi setiap
karyawan/pegawai dengan tujuan pokoknya adalah untuk mengembangkan lingkungan
yang aman, nyaman dan harmonis baik bagi karyawan maupun produksinya
PENGERTIAN
KUALITAS KEHIDUPAN KERJA
Menurut Bernardin dan russel (1993:520) Quality of Work Life (QWL) is the degree to
which individuals are able to satisfy their important personal need (e.g. need
for independent) while imployed by the firm. yaitu tingkat
individu-individu yang merasa puas atas kebutuhan-kebutuhan penting mereka
–seperti kebutuhan untuk bebas- dimana mereka bekerja dalam suatu perusahaan.
Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa kualitas kehidupan kerja ditentukan
oleh bagaimana pekerja merasakan perannya dalam setiap organisasi. Peran disini
diartikan sebagai bagian dari cara yang sistematis dimana karyawan
berpartisipasi didalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut masalah sikap
dan terkait dengan pekerjaan, kegiatan, dan organisasi mereka, sehingga peran
tersebut mampu memberikan rasa tanggung jawab dan merasa memiliki (sense of
belonging) terhadap setiap pekerjaan yang muncul dari kesepakatan dan keputusan
bersama (Wheter dan davis, 1996:502).
Sedangkan menurut French (dalam Arifin, 1999:1)
mengartikan kualitas kehidupan secara sempit yaitu teknik manajemen yang
mencakup gugus kendali mutu, pengayaan pekerjaan (job enrichment), suatu
pendekatan untuk bernegosiasi dengan serikat pekerja, upaya manajemen untuk
memelihara kebugaran mental para karyawan, hubungan industri yang serasi,
manajemen partisipatif dan sebagai salah satu bentuk intervensi dan
pengembangan organisasional.
Perkembangan selanjutnya adalah kualitas kehidupan
kerja merupakan bentuk filsafat yang diterapkan oleh manajemen dalam mengelola
organisasi pada umumnya dan sumberdaya pada khususnya. Sebagai filsafat dasar,
kualitas kehidupan kerja merupakan cara pandang manajemen tentang manusia,
pekerjaan dan organisasi dengan berbagi aktivitas di dalam tempat kerja
(Filippo, 1983:412). Unsur-unsur pokok dalam filsafat tersebut adalah
kepedulian manajemen tentang dampak pekerjaan pada manusia, efektifitas
organisasi serta pentingnya para karyawan dalam pemecahan masalah dan
pengambilan keputusan terutama menyangkut pekerjaan karier, penghasilan dan
nasib mereka dalam pekerjaannya. Akan tetapi memanusiakan lingkungan kerja
dengan mengakui dan menghargai harkat dan martabat sebagai manusia dalam
organisasi merupakan masalah yang sangat ditekankan dalam teori ini.
Untuk meningkatkan kualitas kehidupan kerja
terdapat sembilan (9) aspek dari sumberdaya manusia di lingkungan perusahaan
yang perlu diciptakan, dibina dan dikembangkan yaitu:
1. di
lingkungan setiap dan semua perusahaan, pekerja sebagai sumberdaya menusia
memerlukan komunikasi yang terbuka dalam batas-batas wewenang dan tanggungjawab
masing-masing.
2. di
lingkungan suatu perusahaan, settiap dan semua pekerjaan memerlukan pemberian
kesempatan untuk memecahkan konflik dengan perusahaan atau sesama karywan
secara terbuka, jujur, dam lain-lain.
3. di
lingkungan suatu perusahaan, setiap dan semua pegawai memerlukan kerjasama
karir masing-masing dalam menghadapi masa depannya.
4. di
lingkungan suatu perusahaan, setiap pegawai perlu diikutsertakan dalam proses
pengambilan keputusan dan pelaksanaan pekerjaan, sesuai dengan posisi,
wewenang, dan jabatan masing-masing.
5. di
lingkungan suatu perusahaan, setiap pegawai perlu dibina dan dikembangkan
perasaan bangganya pada pekerjaan dan tempat kerjanya.
6. di
lingkungan suatu perusahaan, setiap pegawai harus memperoleh kompensasi yang
adil, wajar dan mencukupi.
7. di
lingkungan suatu perusahaan, setiap pegawai memerlukan keamanan lingkungan
kerja.
8. di
lingkungan suatu perusahaan, semua pegawai memerlukan jaminan kelangsungan
pekerjaannya
9. di
lingkungan suatu perusahaan, semua dan setiap pegawai memerlukan perhatian
terhadap pemeliharaan kesehatannya agar dapat bekerja secara efektif, efisien,
dan produktif.
Sedangkan komponen-komponen utama didalam kualitas
kehidupan kerja yang berguna untuk meningkatkan produktifitas karyawan dan
memperbaiki kualitas produk serta mengurangi absenteism menurut Wayne (1982:25)
adalah:
1. Pay
(upah)
2. Employee benefit (the most frequently
mentioned issue were health care, dental care, and relirement)/ masalah
yang terkait dengan karyawan seperti jaminan kesehatan dll.
3. Job scurity (kemanan kerja)
4.
Alternative
work schedules (adanya jadwal kerja alternatif)
5.
Job
stress
Dampak dari kualitas kehidupan kerja yang buruk
salah satu diantaranya adalah timbulnya stress di tempat kerja. Stess kerja
merupakan istilah umum yang menunjuk pada tekanan dan masalah yang dialami oleh
setiap orang dalam kehidupan kerjanya. Konsep stress mengandung dua makna yaitu
positif dan negatif. Jika orang dapat mengatur atau mengelola stress dengan
baik maka secara psikologis akan menumbuhkan semangat dan motivasi untuk
bekerja. Sebaliknya jika stress terlalu berlebihan akan menyebabkan
terganggunya kesehatan baik secara fisik maupun nonfisik (Titin Ekowati, 2009).
Stress yang sering dikeluhkan orang biasanya
merupakan suatu perasaan tegang atau tekanan yang dialami ketika tuntutan yang
dihadapkan melebihi kekuatan yang ada pada diri kita. Saat ini, reaksi stress
pada umumnya berhubungan dengan ancaman finansial, emosional, mental, dan
sosial. Oleh karena itu pimpinan suatu organisasi perlu mengelola stress agar
karyawan mampu bekerja produktif sehingga kinerja organisasi dapat dicapai
secara maksimal ( Anwar Prabu Mangkunegara, 2003 : 179 ).
Menurut Szilagyi ( 1990 ) stress adalah pengalaman
yang bersifat internal yang menciptakan adanya ketidakseimbangan pisik dan
psikis dalam diri seseorang sebagai akibat dari faktor lingkungan eksternal
organisasi atau orang lain. Stress kerja merupakan perasaan yang menekan atau
merasa tertekan yang dialami karyawan dalam menghadapi pekerjaan. Stress kerja
ini tampak dari simpton antara lain emosi tidak stabil, perasaan tidak tenang,
suka menyendiri, sulit tidur, merokok yang berlebihan, tidak bisa rileks,
cemas, tegang, gugup, tekanan darah meningkat dan mengalami gangguan
pencernaan. Penyebab stress kerja antara lain beban kerja yang dirasakan
terlalu berat, waktu kerja yang mendesak, kualitas pengawasan kerja yang
rendah, iklim kerja yang tidak sehat, autoritas kerja yang tidak memadai yang
berhubungan dengan tanggung jawab, konflik kerja, perbedaan nilai antar
karyawan dengan pimpinan yang frustasi dalam kerja.
Stress yang terjadi berlarut – larut dapat
menyebabkan karyawan mengalami burn out. Menurut Sulistyantini ( dalam Lailani,
dkk, 2005 ), stress dan tekanan kerja dapat mengalami pasang surut dan berubah
– ubah. Dengan kata lain , hari ini individu mengalami stress, esok harinya
bisa kembali normal. Sedangkan burn out terjadi secara perlahan melalui proses
waktu cukup lama. Atau stress merupakan proses adaptasi sementara terhadap
tekanan lingkungan sehingga bersifat fluktuatif dan tidak menetap, serta tidak
disertai perubahan sikap dan perilaku. Burnout merupakan tahap akhir dari
ketidakmampuan individu untuk beradaptasi dengan tekanan lingkungan, dimanan
proses terjadinya berjalan perlahan dan waktu yang lama, serta terjadi
perubahan sikap – perilaku yang negatif pada orang lain dan pekerjaannya.
Burnout bukanlah kondisi yang bersifat temporal dan terjadi secara bertahap,
perlahan dan menetap dalam jangka waktu yang lama.
Problem interpersonal dalam lingkungan kerja dapat
terjadi terhadap resipien, kolega, supervisor, dan bawahan. Individu yang
mengalami burnout dapat membawa problem di tempat kerja ke rumah, yang oleh
Jackson dan Maslach disebut dengan negative spillover. Tipikal individu yang
mengalami burnout cenderung menarik diri dari kontak sosial dan lebih buruk
lagi jika mengisolasi dirinya.
Sikap negatif yang berkembang tidak hanya terjadi
pada hubungan interpersonal saja tetapi dapat pula terjadi pada pekerjaan
ataupun organisasi. Sikap negatif dalam hubungan interpersonal seperti
dehumanisasi, tidak berperasaan (callous), memisahkan diri (detached), acuh tak
acuh (indifferent), sinis (synical) terhadap resipien, merupakan karakteristik
yang sering muncul pada penderita burnout.
Burnout dapat memperburuk kualitas kerja (Chermis
dan Freudenberger, dalam Schultz dan Schultz, 1994) bahkan dapat menyebabkan
individu berhenti dari pekerjaan, turnover tinggi dan juga absen, serta
rendahnya produktivitas kerja ( Schaufeli dan Buunk, 1996 ). Jaffe dan Scott (
dalam Sulistyantini, 1997 ) menambahkan bahwa burnout dapat menimbulkan masalah
bagi organisasi atau perusahaan karena simpton burnout dapat muncul dalam
bentuk komitmen kinerja menurun, frustasi, penurunan semangat kerja, turnover,
hilangnya dedikasi dan kreativitas individu. Simpton ini juga sering disertai
dengan munculnya simpton fisik.
Sikap negatif terhadap pekerjaan atau organisasi
yang sering muncul adalah hilangnya motivasi intrinsik individu seperti
semangat, antusiasisme, minat dan idealisme. Individu yang mengalami burnout
merasa tidak dihargai oleh organisasi atau rekan kerjanya. Individu menjadi
tidak perhatian terhadap organisasi dan akhirnya mengkritik dan tidak
mempercayai pihak manajemen, rekan kerja, maupun supervisor. Individu yang
mengalami burnout merasa tujuan – tujuannya tidak tercapai dengan disertai
perasaan serba kurang dan rendahnya harga diri ( self – esteem ).
Menurut Chermiss dan Freudenberget ( dalam Schultz
dan Schultz, 1994 ), individu yang mengalami burnout menunjukkan rendahnya
energi dan minat pekerjaan. Individu mengalami kelelahan emosional, apatis,
murung, mudah marah, dan merasa bosan, cenderung mencari kesalahan pada semua
aspek yang ada di lingkungannya, termasuk pada rekan kerja dan bersikap negatif
kepada orang lain, serta kualitas kerjanya menurun. Schultz dan Schultz ( 1994
) menambahkan , sikap negatif yang dapat berkembang adalah individu cenderung
bersikap kaku pada pekerjaan, mengikuti peraturan dan prosedur kerja dengan
terpaksa karena mereka mengalami kelelahan untuk bersikap fleksibel terhadap
pendekatan – pendekatan alternatif.
a. Partisipation in decitions that affect them
(partisipasi karyawan dalam setiap keputusan)
b. Democracy in the workplace
c. Profit sharing
d.
Pansion
right (hak pensiun)
DIMENSI
KUALITAS KEHIDUPAN KERJA
Menurut Wayne (1989:240) ada dua (2) pandangan
mengenai maksud dari Kualitas Kehidupan Kerja. Pertama, Kualitas Kehidupan
Kerja adalah sejumlah keadaan dan praktek dari organisasi (contoh: pengkayaan
penyelia yang demokratis, keterlibatan pekerja, dan kondisi kerja yang aman).
Sementara yang kedua, Kualitas Kehidupan Kerja adalah persepsi karyawan bahwa
mereka ingin rasa aman, secrara rela mereka puas, dan mendapatkan kesempatan
untuk tumbuh dan berkembang sebagai layaknya manusia.
Sedangkan menurut Siagian (dalam Arifin, 1999:2)
Kualitas Kehidupan Kerja sebagai filsafat manajemen menekankan pada.
a.
Program kompetitif dengan mempertimbangkan berbagai
kebutuhan dan tuntutan karyawan.
b.
Peraturan perundang-undangan. Seperti ketentuan
yang mengatur pencegahan tindakan yang diskriminatif, perlakuan pekerja dengan
cara-cara yang manusiawi dan ketentuan sistem imbalan upah minimum.
c.
Pengakuan keberadaan serikat pekerja dalam
organisasi dengan berbagai perannya memperjuangkan kepentingan para pekerja
termasuk upah dan gaji, keselamatan kerja, dan penyelesaian pertikaian
buruh/karyawan berdasrkan berbagai ketentuan normatif yang berlaku di wilayah
tertentu.
d.
Pentingnya manajemen yang manusiawi, yang pada
hakikatnya berarti penampilan gaya manajemen yang demokratik termasuk penyelia
yang simpatik.
e.
Perkayaan pekerjaan, sebab merupakan bagian
integral yang sangat penting bagi dinamisasi perusahaan.
f.
Pentingnya tanggungjawab sosial dari pihak
manajemen dan perlakuan manajemen terhadap karyawan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Dari berbagai definisi dan karakteristik Kualitas
Kehidupan Kerja di atas, yang selanjutnya oleh Arifin (1999:3) disimpulkan bahwa
Kualitas Kehidupan Kerja mempunyai empat (4) dimensi yang perlu diterapkan oleh
manajemen untuk mencapai kinerja yang unggul dan produktifitas kerja karyawan,
yaitu.
Lingkungan
kerja
Lingkungan kerja dalam suatu perusahaan sangat
penting untuk diperhatikan manajemen. Meskipun lingkungan kerja tidak
melaksnakan proses produksi dalam suatu perusahaan, namun lingkungan kerja
mempunyai pengaruh langsung terhadap para karyawan yang melaksanakan proses
produksi tersebut. Lingkungan kerja yang memusatkan bagi karyawannya dapat
meningkatkan kinerja. Sebaliknya lingkungan kerja yang tidak memadai akan dapat
menurunkan kinerja. Sebaliknya lingkungan kerja yang tidak memadai akan dapat
menurunkan kinerja dan akhirnya menurunkan motivasi kerja karyawan.
Suatu kondisi lingkungan kerja dikatakan baik atau
sesuai apabila manusia dapat melaksnakan kegiatan secara optimal, sehat, aman
dan nyaman. Kesesuaian lingkungan kerja dapat dilihat akibatnya dalam jangka
waktu yang lama. Lebih jauh lagi lingkungan-lingkungan kerja yang kurang baik
dapat menuntut tenaga kerja dan waktu yang lebih banyak dan tidak mendukung
diperolehnya rencangan sistem kerja yang efisien.
Beberapa ahli mendifinisikan lingkungan kerja
antara lain sebagai berikut :
1. Nitisemito (2000:183) mendefinisikan lingkungan
kerja sebagai berikut:
“Lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada
disekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan
tugas-tugas yang diembankan”.
2. Sedarmayati (2001:1) mendefinisikan lingkungan
kerja sebagai berikut :
“Lingkungan kerja adalah keseluruhan alat perkakas
dan bahan yang dihadapi, lingkungan sekitarnya di mana seseorang bekerja,
metode kerjanya, serta pengaturan kerjanya baik sebagai perseorangan maupun
sebagai kelompok”.
Dari beberapa pendapat di atas, disimpulkan bahwa
lingkungan kerja merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar karyawan pada
saat bekerja, baik yang berbentuk fisik ataupun non fisik, langsung atau tidak
langsung, yang dapat mempengaruhi dirinya dan pekerjaanya saat bekerja.
• Jenis
Lingkungan Kerja
Sedarmayanti (2001:21) menyatakan bahwa secara
garis besar, jenis ingkungan kerja terbagi menjadi 2 yakni : (a) lingkungan
kerja fisik, dan (b) lingkungan kerja non fisik.
• Lingkungan
kerja Fisik
Menurut Sedarmayanti (2001:21),“Lingkungan kerja
fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat di sekitar tempat
kerja yang dapat mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun scara tidak
langsung.
Lingkungan kerja fisik dapat dibagi dalam dua
kategori, yakni :
1. Lingkungan
yang langsung berhubungan dengan karyawan (Seperti: pusat kerja, kursi, meja
dan sebagainya)
2. Lingkungan
perantara atau lingkungan umum dapat juga disebut lingkungan kerja yang
mempengaruhi kondisi manusia, misalnya :temperatur, kelembaban, sirkulasi udara,
pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau tidak sedap, warna, dan
lain-lain.
Untuk dapat memperkecil pengaruh lingkungan fisik
terhadap karyawan, maka langkah pertama adalah harus mempelajari manusia, baik
mengenai fisik dan tingkah lakunya maupun mengenai fisiknya, kemudian digunakan
sebagai dasar memikirkan lingkungan fisik yang sesuai.
• Lingkungan
Kerja Non Fisik
Menurut Sadarmayanti (2001:31), “Lingkungan kerja
non fisik adalah semua keadaan yang terjadi yang berkaitan dengan hubungan
kerja, baik hubungan dengan atasan maupun hubungan sesama rekan kerja, ataupun
hubungan dengan bawahan”.
Lingkungan non fisik ini juga merupakan kelompok
lingkungan kerja yang tidak bisa diabaikan.
Menurut Nitisemito (2000:171-173) Perusahaan
hendaknya dapat mencerminkan kondisi yang mendukung kerja sama antara tingkat
atasan, bawahan maupun yang memiliki status jabatan yang sama di perusahaan.
Kondisi yang hendaknya diciptakan adalah suasana kekeluargaan, komunikasi yang
baik, dan pengendalian diri.
Sentoso (2001:19-21) yang mengutip pernyataan Prof.
Myon Woo Lee sang pencetus teori W dalam Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia,
bahwa pihak manajemen perusahaan hendaknya membangun suatu iklim dan suasana
kerja yang bisa membangkitkan rasa kekeluargaan untuk mencapai tujuan bersama.
Pihak manajemen perusahaan juga hendaknya mampu mendorong inisiatif dan
kreativitas. Kondisi seperti inilah yang selanjutnya menciptakan antusiasme
untuk bersatu dalam organisasi perusahaan untuk mencapai tujuan.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Lingkungan Kerja
Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan
baik, sehingga dicapai suatu hasil yang optimal, apabila diantaranya ditunjang
oleh suatu kondisi lingkungan yang sesuai. Suatu kondisi lingkungan dikatakan
baik atau sesuai apabila manusia dapat melaksanakan kegiatannya secara optimal,
sehat, aman, dan nyaman. Ketidaksesuaian lingkungan kerja dapat dilihat
akibatnya dalam jangka waktu yang lama. Lebih jauh lagi, Keadaan lingkungan
yang kurang baik dapat menuntut tenaga dan waktu yang lebih banyak dan tidak
mendukung diperolehnya rancangan sistem kerja yang efisien. Banyak faktor yang
mempengaruhi terbentuknya suatu kondisi lingkungan kerja.
Berikut ini beberapa faktor yang diuraikan
Sedarmayanti (2001:21) yang dapat mempengaruhi terbentuknya suatu kondisi
lingkungan kerja dikaitkan dengan kemampuan karyawan, diantaranya adalah :
1. Penerangan/cahaya
di tempat kerja
2. Temperatur/suhu
udara di tempat kerja
3. Kelembaban
di tempat kerja
4. Sirkulasi
udara di tempat kerja
5. Kebisingan
di tempat kerja
6. Getaran
mekanis di tempat kerja
7. Bau
tidak sedap ditempat kerja
8. Tata
warna di tempat kerja
9. Dekorasi
di tempat kerja
10. Musik
di tempat kerja
11. Keamanan
di tempat kerja
Kompensasi
(Upah atau gaji)
Salah satu tujuan manajemen sumber daya manusia,
yaitu memastikan organisasi memiliki tenaga kerja yang bermotivasi dan
berkinerja tinggi, serta dilengkapi dengan sarana untuk menghadapi perubahan
yang dapat memenuhi kebutuhan pekerjanya. Dalam usaha mendukung pencapaian
tenaga kerja yang memiliki motivasi dan berkinerja tinggi, yaitu dengan cara
memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Sistem kompensasi juga berpotensi sebagai salah
satu sarana terpenting dalam membentuk perilaku dan mempengaruhi kinerja. Namun
demikian banyak organisasi mengabaikan potensi tersebut dengan suatu persepsi
bahwa “kompensasi tidak lebih sekadar a cost yang harus diminimisasi”. Tanpa
disadari beberapa organisasi yang mengabaikan potensi penting dan berpersepsi
keliru telah menempatkan sistem tersebut justru sebagai sarana meningkatkan
perilaku yang tidak produktif atau counter productive. Akibatnya muncul
sejumlah persoalan personal misalnya low employee motivation, poor job
performance, high turn over, irresponsible behaviour dan bahkan employee
dishonestry yang diyakini berakar dari sistem kompensasi yang tidak
proporsional.
Menurut Handoko, “Faktor pendorong penting yang
menyebabkan manusia bekerja adalah adanya kebutuhan dalam diri manusia yang
harus dipenuhi (Handoko, 2003, p.30)” Dengan kata lain, berangkat dari
keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup, manusia bekerja dengan menjual
tenaga, pikiran dan juga waktu yang dimilikinya kepada perusahaan dengan
harapan mendapatkan kompensasi (imbalan).
Secara umum kompensasi merupakan sebagian kunci
pemecahan bagaimana membuat anggota berbuat sesuai dengan keinginan organisasi.
Sistem kompensasi ini akan membantu menciptakan kemauan diantara orang-orang
yang berkualitas untuk bergabung dengan organisasi dan melakukan tindakan yang
diperlukan organisasi. Secara umum berarti bahwa karyawan harus merasa bahwa
dengan melakukannya, mereka akan mendapatkan kebutuhan penting yang mereka
perlukan. Dimana didalamnya termasuk interaksi sosial, status, penghargaan,
pertumbuhan dan perkembangan.
Menurut J. Long (1998:8) dalam bukunya Compensation
in Canada mendefinisikan sistem kompensasi adalah bagian (parsial) dari sistem
reward yang hanya berkaitan dengan bagian ekonomi, namun demikian sejak adanya
keyakinan bahwa perilaku individual dipengaruhi oleh sistem dalam spektrum yang
lebih luas maka sistem kompensasi tidak dapat terpisah dari keseluruhan sistem
reward yang disediakan oleh organisasi. Sedangkan reward sendiri adalah semua
hal yang disediakan organisasi untuk memenuhi satu atau lebih kebutuhan
individual. Adapun dua jenis reward tersebut adalah :
a.
Ekstrinsik kompensasi, yang memuaskan kebutuhan
dasar untuk survival dan security dan juga kebutuhan sosial dan pengakuan.
Pemuasan ini diperoleh ari faktor-faktor yang ada di sekeliling para karyawan
di sekitar pekerjaannya, misalnya : upah, pengawasan, co worker dan keadaan
kerja.
b.
Intrinsik kompensasi, yang memenuhi kebutuhan
yang lebih tinggi tingkatannya, misalnya untuk kebanggaan, penghargaan, serta
pertumbuhan dan perkembangan yang dapat diperoleh dari faktor-faktor yang
melekat dalam pekerjaan karyawan itu, seperti tantangan karyawan atau interest
suatu pekerjaan yang diberikan, tingkatan keragaman/variasi dalam pekerjaan,
adanya umpan balik, dan otoritas pengambilan keputusan dalam pekerjaan serta
signifikansi makna pekerjaan bagi nilai-nilai organisasional.
Masalah kompensasi bukan hanya penting karena
merupakan dorongan utama seseorang menjadi karyawan, tapi juga besar pengaruh
terhadap semangat dan kegairahan kerja para karyawan. Dengan demikian maka
setiap badan usaha harus dapat menetapkan kompensasi yang paling tepat,
sehingga dapat menopang mencapai tujuan badan usaha secara lebih efektif dan
lebih efisien. Seberapa besar kompensasi diberikan harus sedemikian rupa
sehingga mampu mengikat para karyawan. Hal ini adalah sangat penting sebab bila
komponen yang diberikan kepada para karyawan terlalu kecil bila dibandingkan
badan usaha lain, maka hal ini dapat menyebabkan karyawan pindah ke badan usaha
yang lain. Dalam perkembangannya sistem kompensasi sendiri mempunyai tiga
komponen pokok, yaitu :
a.
Upah dasar (based pay), merupakan komponen upah
dasar bagi kebanyakan karyawan, dan pada umumnya berdasarkan hitungan waktu,
seperti jam, hari, minggu, bulan atau per tahun.
b.
Upah berdasar kinerja (performance related pay),
berkaitan dengan monetary reward dengan basis ukuran atau merupakan upah yang
didasarkan pada ukuran kinerja individu, kelompok atau organisasi.
c.
Upah tidak langsung dikenal sebagai employee benefit “keuntungan bagi
karyawan” terdiri dari barang-barang jasa non
cash item atau services yang
secara langsung memuaskan sejumlah kebutuhan spesifik karyawan, seperti jaminan
keamanan pendapatan (income security) termasuk asuransi jiwa, perlindungan
kesehatan termasuk medical & dental plan dan pensiun.
Menurut Mondy, bentuk dari kompensasi yang diberikan
perusahaan kepada karyawan dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu: (1)
financial compensation, dan (2) non-financial compensation,
Financial
compensation (kompensasi finansial)
Kompensasi finansial artinya kompensasi yang
diwujudkan dengan sejumlah uang kartal kepada karyawan yang bersangkutan.
Kompensasi finansial implementasinya dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
• Direct
Financial compensation (kompensasi finansial langsung) Kompensasi finansial
langsung adalah pembayaran berbentuk uang yang karyawan terima secara langsung
dalam bentuk gaji/upah, tunjangan ekonomi, bonus dan komisi. Gaji adalah balas
jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan
yang pasti, sedangkan upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja
dengan berpedoman pada perjanjian yang disepakati pembayarannya.
• Indirect
Financial compensation (kompensasi finansial tak langsung) Kompensasi
finansial tidak langsung adalah termasuk semua penghargaan keuangan yang tidak
termasuk kompensasi langsung. Wujud dari kompensasi tak langsung meliputi
program asuransi tenaga kerja (jamsostek), pertolongan sosial, pembayaran biaya
sakit (berobat), cuti danlain-lain.
Non-financial
compensation (kompensasi non finansial)
Kompensasi non-finansial adalah balas jasa yang
diberikan perusahaan kepada karyawan bukan berbentuk uang, tapi berwujud
fasilitas. Kompensasi jenis ini dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
• Non
financial the job (kompensasi berkaitan dengan pekerjaan)
Kompensasi non finansial mengenai pekerjaan ini
dapat berupa pekerjaan yang menarik, kesempatan untuk berkembang, pelatihan,
wewenang dan tanggung jawab, penghargaan atas kinerja. Kompensasi bentuk ini
merupakan perwujudan dari pemenuhan kebutuhan harga diri (esteem) dan aktualisasi
(self actualization).
• Non
financial job environment (kompensasi berkaitan dengan lingkungan
pekerjaan)
Kompensasi non finansial mengenai lingkungan
pekerjaan ini dapat berupa supervisi kompetensi (competent supervision),
kondisi kerja yang mendukung (comfortable working conditions), pembagian kerja
(job sharing). (Mondy, 2003, p.442)
Besarnya kompensasi yang diterima karyawan
mencerminkan jabatan, status, dan tingkat pemenuhan kebutuhan yang dinikmati
oleh karyawan bersama keluarganya. Apabila kompensasi yang diterima karyawan
semakin besar, berarti jabatannya semakin tinggi, statusnya semakin baik, dan
pemenuhan kebutuhan yang dinikmatinya semakin banyak pula. Dengan demikian
kepuasan kerja karyawan semakin baik dan hasil kerja pun akan baik.
Kepentingan perusahaan dengan pemberian kompensasi
yaitu memperoleh imbalan prestasi kerja yang lebih besar dari karyawan.
Sedangkan kepentingan karyawan atas kompensasi yang diterima, yaitu dapat
memenuhi kebutuhan dan keinginannya dan menjadi keamanan ekonomi rumah
tangganya. Bagi perusahaan, kompensasi merupakan faktor utama dalam
kepegawaian. Kebijakan sumber daya manusia banyak berhubungan dengan
pertimbangan untuk menentukan kompensasi karyawan. Tingkat besar-kecilnya
kompensasi sangat berkaitan dengan tingkat pendidikan, tingkat jabatan, dan
masa kerja karyawan
Partisipasi
karyawan
Pandangan dari pemecahan masalah secara
partisipatif melibatkan anggota-anggota organisasi pada berbagai tingkatan.
Manajemen partisipatif adalah suatu sistem dimana anggota-anggotanya dilibatkan
dalam pelaksanaan operasional atau kegiatan bisnis di bawah arahan dari
penyelia. Dalam hal ini pekerja memiliki kesempatan untuk berpartisipasi atau
terlibat didalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi secara langsung
ataupun tidak langsung terhadap pekerjaan mereka. Kualitas kehidupan kerja
tidak dapat didelegasikan secara sepihak oleh manajemen, namun melalui
kesepakatan antara atasan dan bawahan yang kemudian oleh Arifin (1999:3)
istilah tersebut dikenal dengan konsep employee involment (keterlibatan
pekerja).
Keterlibatan pekerja diartikan sebagai bentuk
perizinan para pekerja untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang
mempengaruhi mereka. Dimana pihak manajemen melepaskan tanggungjawab dan
peranan pengambilan keputusan. Hal ini membuktikan bahwa adanya rasa saling
percaya antara pihak manajemen dengan pekerja tanpa harus saling curiga.
Secara teoritis manajemen partisipatif
diklasifikasi menjadi dua (2) bagian. Pertama, setiap individu dalam suatu
organisasi sanggup untuk menyumbangkan perbaikan-perbaikan dalam kerja yang
mereka lakukan. Ini berarti bahwa setiap orang dalam tugas-tugas khusus adalah
pekerja yang paling tahu bidang garapannya masing-masing. Terlebih jika pekerja
dimotivasi untuk dikembangkan lebih banyak untuk mempengaruhi situasi kerja.
Para pekerja lebih cenderung untuk lebih komitmen terhadap pencapaian tujuan
dan perubahan dimana mereka turut membentuknya. Kedua, bahwa hasil dari
kelompok kerja bersama-sama akan lebih besar dari pada jumlah usaha individu
secara terpisah.
Restrukturisasi
kerja.
Perhatian selanjutnya dalam konteks Kualitas
kehidupan kerja adalah restrukturisasi kerja yang secara alami dilakukan oleh
karyawan dan sistem kerja yang melingkupinya. restrukturisasi kerja mencakup
pengawasan, penetapan kerja terutama prosedur dalam pengembangan para pekerja
dengan keterlibatan pekerja. Dengan demikian akan membuat pekerja menjadi
interdependensi sehingga akan terbentur kerjasama yang solid antar tim. Jika
kondisi ini sudah menjadi budaya dalam organisasi, maka untuk mencapai tingkat
kerja yang diinginkan tidak sulit dalam hal ini Kualitas kehidupan kerja
mengandung pengertian bahwa kehidupan kerja seseaorang, terdapat kemungkinan
untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan yang dimilikinya.
Daftar
Pustaka
Alex S. Nitisemito (2000). Manajemen Personalia:
Manajemen Sumber Daya Manusia, Ed. 3, Ghalia Indonesia, Jakarta
Arifin, Nur. Aplikasi konsep Quality of Worklife
(QWL) dan Upaya Menumbuhkan Motivasi Karyawan berkinerja Unggul. Usahawan No.
10 Th. XXVIII. Oktober. 1999
Bernadin and Russel, Joice E.A. 1993. Human
Resources Management, An Experiential Approach. By McGraw-Hill, Inc. Newyork,
USA
Cascio, Wayne F. 1989. Managing Human Resource.
Productivity, Quality of Worklife, Profit. Second Edition. McGraw-Hill, Inc.
Singapura.
Filippo B. Edwin. 1983. Personal Management. Sixth
Edition. McGraw-Hill. International Book Company, USA
Mangkunegara, Anwar P, 2003, Perencanaan &
Pengembangan Sumberdaya Manusia, Bandung : Refika Aditama.
Paul. F. Buller, 1995, Successful Partnerships : HR
and Strategic Planning at Eight Top Firms, Academy of Management Executive,
Vol9. No.2
Schaufeli, W.B., and Buunk, B.P.1996. Profesional
Burnout, Handbook of Work and Health Psychology., Schabracq, M.J. Winnubst,
J.A.M., Cooper, C.L. ( Editor ). Chichester : John Wiley and Sons Ltd.
Schultz, D.P., and Schultz, S.E. 1994. Psycology
and Work Today : an Introduction to Industrial an Organizational Psycology.
Sixth Edition, New York : Macmillan Publishing Company.
Sedarmayanti (2001). Sumber Daya Manusia dan
Produktivitas Kerja. Mandar Maju, Bandung
Suryadi Perwiro Sentono (2001). Model Manajemen
Sumber Daya Manusia Indonesia, Asia dan Timur Jauh, Bumi Aksara, Jakarta
Sulistyantini, S.R. 1997. Hubungan Antara Dukungan
Sosial dengan Burnout pada Perawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Jakarta Pusat.
Hasil Penelitian ( tidak diterbitkan ). Jogjakarta : Fakultas Psikologi, UGM.
Titin ekowati, 2009, Quality of Work Life : Upaya
Antisipasi Stress di Tempat Kerja. Jurnal, published in www.um-pwr.ac.id
Werther, William B. JR. and Davis, Keith. 1996.
Human Resources and Personal management. Fifth Edition. McGraw-Hill, Inc
Boston, USA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar