Upaya-upaya pemerintah terhadap alur pasar yang
unconditioning adalah menyerahkan mekanisme tata kepemilikan aset publik kepada
swasta (invisible hand). Dengan artian bahwa swasta bisa memiliki aset-aset
yang selama ini dianggap sebagai barang publik yang saya maksud diatas.
Perusahaan
Listrik Negara (PLN)
Hubungan dari catatan di atas adalah eksistensi
PDAM dan PLN. Sebagai perusahaan strategis dan monopoli, terasa aneh apabila
kedua perusahaan tersebut merugi. Secara subtantif manfaatnya kedua perusahaan
tersebut jelas berbeda. PLN sebagai industri listrik yang memonopoli listrik
hampir seluruh Indonesia ternyata belum bisa memberikan pelayanan yang berarti,
pun PDAM, lebih ironis lagi, sebagai perusahaan air minum daerah satu-satunya
ternyata sama juga nasibnya dengan PLN.
Perlu kita pahami bahwa beberapa hari terakhir ini
kedua perusahaan ini bukan memberikan solusi bagi masyarakat, khususnya di
Malang, bahkan menjadi beban baik psikologis, sosial, maupun ekonomis.
Dalam tulisan saya yang saya beri judul “what
wrongs with PLN” minggu lalu tanggal 23 pebruari 2010, menyinggung persoalan
PLN dari berbagai aspeknya di malang, yang disebabkan oleh blackout. Kejadian
dalam cacatan saya tersebut terulang kembali hari ini (07 Maret 2010) dari
Pukul 16.30-21.00. tentu dengan alasan yang sama/alasan klasik dari pihak PLN
bahwa kemampuan daya yang dimiliki oleh PLN tidak mampu melayani kebutuhan
masyarakat secara keseluruhan dan adanya “maling-maling” listrik.
Apapun masalah yang dihadapi oleh PLN adalah sebuah
ironi yang sampai saat ini belum terpecahkan. Bagi orang yang paham terhadap
persoalan yang dihadapi oleh BUMN yang paling strategis tersebut tentu maklum
adanya tetapi bagi masyarakat awam tentu tidak peduli dengan keadaan itu,
mereka hanya ingin kebutuhan mereka terpenuhi tanpa adanya persoalan seperti
kasus beberapa hari terakhir. Wajar…ya..karena masyarakat awam merasa dirugikan
khususnya secara ekonomis.
Ada anekdot – yang berulang-ulang saya kutip di
beberapa tulisan saya – adalah “kalau kita terlambat membayar listrik, tentunya
kita akan kena sanksi keterlambatan tersebut, tetapi apabila kita tepat atau
bahkan lebih awal pembayarannya dari tanggal yang ditentukan oleh pihak PLN
maka kita tidak mendapat reward”…..aneh…ya…!! itulah kenyataan dunia monopoli. Karena
masyarakat sangat tergantung dengan produk perusahaan tersebut.
Maka dari itu, adalah sebuah harapan masyarakat
apabila PLN ataupun lembaga yang secara sistematis sistemnya sama melakukan dan
meningkatkan kualitas layanan dengan baik. Agar asas keadilan dari sistem take
and give seperti anekdot di atas bisa terealisir, dan setidaknya semakin
meningkatkan kepercayaan masyarakat atas layanan tersebut.
Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM)
Persoalan yang sama juga terjadi pada PDAM, sebagai
perusahaan daerah yang monopoli akan lebih ironi apabila sampai mengalami
kurang debit, sehingga konsumen sangat dirugikan. Air sebagai kebutuhan pokok,
baik untuk mandi, mencuci, minum dan lain-lain merupakan kebutuhan dasar
manusia.
Eksistensi PDAM sebenarnya diawali karena kebutuhan
yang besar terhadap air minum dan karena keterbatasan sumber air yang
diakibatkan oleh terlalu padatnya rumah penduduk –khususnya di Kota- sehingga
tidak memungkinkannya pengadaan sumur-sumur untuk kebutuhan masyarakat kota
tersebut, oleh karena itu keberadaan PDAM menjadi kebutuhan mutlak.
Harapan masyarakat terhadap PDAM sungguh sangat
besar, sebagai solusi dari permasalahan di atas. Namun demikian, harapan
tersebut tidak serta merta bisa terwujud dengan baik alias paradoks. Keberadaan
PDAM seringkali mengecewakan dan kurang memuaskan. Seperti kasus beberapa hari
yang lalu, dimana air jasa PDAM mengalami macet. Yang imbasnya meluas
dibeberapa tempat di Malang. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Malang saja,
tetapi di berbagai daerah di Indonesia juga mengalami persoalan yang sama
terhadap PDAM tersebut.
Dari dua kasus di atas, baik PDAM maupun PLN perlu
memahami dan menanggapi persoalan ini lebih serius lagi, sebab dua Unit
tersebut merupakan pokok atau kebutuhan dasar masyarakat kita… tidak ada alasan
untuk mengalami hal tersebut secara berulang-ulang. Bukankah PDAM maupun PLN
Monopoli? Pertanyaannya adalah: bagaimana kalau seandainya ada perusahaan atau
beberapa perusahaan yang sama dengan kedua BUMN/D tersebut? Jawabannya sudah
pasti, konsumen akan memilih yang lain dimana: pertama, pelayanan memuaskan.
Kedua, murah/terjangkau oleh masyarakat. Ketiga, kualitas produk. Namun semua
itu hanya sebuah mimpi yang kita semua tidak tahu kapan akan terealisasir,
mungkin hanya tuhan yang bisa memberikan solusinya.
Mungkin tepat kalau dulu Bu Megawati memulai
melakukan kebijakan Privatisasi BUMN –baca: Indosat-, hal ini terlihat dari
kinerja Indosat yang semakin lama semakin membaik. Haruskah Pak SBY melakukan
hal yang sama kepada publik soal PLN dan PDAM? Karena sudah terbukti perusahaan
negara yang di privatisasi mengalami peningkatan yang luar biasa….setidaknya
dapat memberikan kewenangan bagi pemilik modal untuk membuat sejenis PLN maupun
PDAM…Bukankah persaingan sempurna lebih menguntungkan masyarakat dari pada
monopoli? Karena adanya invisible hand….Wallahu a’lam..
Tulisan ini tidak lepas dari ekspresi kekecewaan
atas layanan dua perusahaan tersebut yang sering mati dan macet….Bukankah si
“Komo” sudah lewat….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar