Selama tiga dekade, berbagai upaya telah dilakukan
untuk mengurangi kemiskinan. Upaya-upaya tersebut telah berhasil menurunkan
jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta jiwa (40,1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5
juta jiwa (11,3%) tahun 1996.Namun, krisis ekonomi yang terjadi sejak Juli
1997, telah membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, termasuk menambah
kembali jumlah penduduk miskin. Menurut perhitungan BPS, pada tahun 1998 jumlah
penduduk miskin meningkat menjadi 49,5 juta jiwa (24,2%).
Sejalan dengan membaiknya kondisi perekonomian,
jumlah penduduk miskin menurun secara bertahap. Pada tahun 2004, jumlah
penduduk miskin diperkirakan sebanyak 36,1 juta jiwa (16,6%). Dari jumlah
tersebut, 11,5 juta jiwa (12,6%) berada di perkotaan dan 24,6 juta jiwa (19,5%)
berada di perdesaan.
Terintegrasi
dan Sistemik
Adanya penurunan jumlah penduduk miskin bukan
berarti bahwa persoalan kemiskinan telah selesai. Di samping jumlah penduduk
miskin eksisting masih terbilang banyak, belakangan Indonesia juga didera
beragam persoalan, mulai dari bencana gempa bumi. tsunami, busung lapar, dll
yang memperberat beban penduduk miskin dan diperkirakan menambah jumlah
penduduk miskin hingga 1 juta jiwa.
Krusialnya masalah kemiskinan dan betapa masalah
ini sangat menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling mendasar merupakan hal
penting yang menjadi perhatian penuh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah
telah melakukan upaya pengarusutamaan (mainstreaming) program-program
penanggulangan kemiskinan di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non
departemen. Di samping itu, telah disusun pula Strategi Nasional penanggulangan
kemiskinan yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan dan dijabarkan
dalam rencana kerja pemerintah setiap tahunnya.
Berbicara masalah kemiskinan, nelayan seringkali
dipandang sebagai salah satu kelompok masyarakat yang identik dengan
kemiskinan. Anggapan ini patut direnungkan bersama, mengingat kenyataan bahwa
struktur usaha perikanan tangkap sejauh ini memang masih didominasi oleh usaha
skala kecil.
Sebagian besar nelayan yang tergolong miskin
merupakan nelayan artisanal yang memiliki keterbatasan kapasitas penangkapan
baik penguasaan teknologi, metode penangkapan, maupun permodalan. Masalah
kemiskinan juga disebabkan adanya ketimpangan pemanfaatan sumber daya ikan. Di
satu sisi, ada daerah yang padat tangkap dengan jumlah nelayan besar terutama
di Pantura Jawa. Di sisi lain ada daerah yang masih potential namun jumlah
nelayannya sedikit seperti di Papua, Maluku, NTT dan Ternate. Masalah
strukturaI yang dihadapi nelayan makin ditambah dengan persoalan kultural
seperti gaya hidup yang tidak produktif dan tidak efisien.
Secara alami ada interaksi yang sangat kuat antara
ketersediaan sumber daya ikan, jumlah, perilaku, dan kapasitas nelayan serta
ekonomi dari hasil usaha penangkapan. Oleh karena itu, kemiskinan nelayan harus
dipandang sebagai suatu sistem yang memiliki komponen saling berinteraksi.
Dengan demikian pendekatan yang paling tepat dalam penanggulangan kemiskinan
adalah dengan pendekatan kesisteman.
Dengan pendekatan kesisteman, Ditjen Perikanan
Tangkap telah mencanangkan dan melaksanakan berbagai program untuk
menanggulangi kemiskinan di kalangan nelayan. Berikut beberapa program penanggulangan
kemiskinan dimaksud.
Unit Bisnis
Perikanan Terpadu
Seringkali nelayan dihadapkan pada sistem tata
niaga yang tidak berpihak bahkan sangat merugikan nelayan. Pada saat akan
membeli faktor produksi nelayan dihadapkan pada harga yang sangat tinggi,
sementara pada saat akan menjual hasil tangkapan, nelayan dihadapkan pada harga
jual yang sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh panjang dan masih sangat
berperannya para pedagang perantara.
Untuk mengatasi masalah di atas, sejak tahun 2004
Ditjen Perikanan Tangkap mencanangkan pembangunan Unit Bisnis Perikanan Terpadu
(UBPT) dil sentra-sentra nelayan (Pelabuhan Perikanan). Sasaran dari pendirian
UBPT adalah:
1. Terwujudnya
kemudahan asses terhadap faktor (input) produksi dan pemasaran hasil bagi usaha
perikanan tangkap skala kecil dengan harga yang wajar;
2. Makin
terberdayakannya koperasi perikanan/KUB, termasuk dalam hal manajemen,
penguatan modal maupun peningkatan fasilitas pendukung usaha.
Sebagai satu bentuk unit bisnis terpadu, maka
keberadaan UBPT tidak hanya perlu dukungan pemerintah, tetapi juga memerlukan
peran serta aktif pihak swasta. Dengan demikian, diharapkan akan makin banyak
investasi swasta di pelabuhan perikanan sehingga hal ini tidak saja
menguntungkan nelayan, tetapi juga membawa manfaat bagi sektor swasta sendiri.
SPBN/SPBN
Saat ini bahan bakar minyak (BBM) merupakan input
produksi yang mempunyai peranan sangat penting bagi kelangsungan usaha
penangkapan ikan. Hasil identifikasi dan supervisi di berbagai sentra kegiatan
nelayan menunjukkan bahwa kontribusi komponen biaya BBM terhadap keseluruhan
biaya operasi penangkapan ikan per trip berkisar antara 30-50% untuk kelompok
nelayan skala menengah ke atas dan 40-60% untuk kelompok nelayan skala kecil.
Dalam hal kebutuhan akan BBM, selain persoalan
kenaikan harga BBM, nelayan juga dihadapkan pada harga eceran yang di atas
harga yang ditetapkan pemerintah karena besarnya peran penyalur atau pengijon
dalam memainkan harga di tingkat nelayan.
Sebagai salah satu upaya terobosan untuk menjamin
ketersediaan pasokan BBM dalam jumlah yang cukup, akses mudah, dan dengan harga
yang sesuai dengan harga resmi pemerintah, Dijten Perikanan Tangkap bersama
Pertamina mencanangkan program pembangunan SPDN/SPBN (Solar Pocked Dealer unluk
Nelayan/Stasiun Pompa Bensin untuk Nelayan).
Relokasi
Nelayan
Saat ini wilayah Pantai Utara Jawa dan beberapa
wilayah di pantai timur Sumatera memiliki tingkat kepadatan nelayan yang sangat
tinggi. Selain berdampak langsung kepada penurunan tingkat pendapatan nelayan
karena tingkat persaingan yang tinggi kondisi tersebut juga dikhawatirkan
menimbulkan ekses negatif bagi kelestarian sumber daya ikan.
Program relokasi nelayan yang dirintis Departemen
Kelautan dan Perikanan bersama Departemen Tenaga Kerja den Transmigrasi
merupakan salah satu program terobosan untuk menjawab masalah ini. Dengan
adanya program relokasi nelayan yang dilakukan secara selektif dan matang,
diharapkan akan lebih terjamin keseimbangan antara jumlah nelayan dengan
potensi sumber daya ikan. DI tamping itu. pendapatan nelayan pun dlharapkan
akan lebih meningkat.
Revitalisasi
PP/PPI/TPI
Pelabuhan perikanan berperan sebagal entry point
bagi kegiatan perikanan. Pelabuhan perikanan juga merupakan sentra kegiatan
nelayan pada suatu wilayah.
Lebih luas lagi, pelabuhan perikanan merupakan
pusat pertumbuhan ekonomi berbasis sektor kelautan dan perikanan.
Namun fungsi-fungsi pelabuhan perikanan tersebut
saat ini belum optimal termanfataakan. Untuk itu dilakukan program revitalisasi
pelabuhan perikanan, pangkalan pendaratan ikan dan tempat pelelangan ikan yang
diarahkan kepada:
1. Pembangunan
fasilitas baru, sesuai dengan dukungan potensi den tingkat kegiatan yang ada
2. Peningkatan
kapasitas fasilitas, sesuai dengan skala layanan
3. Mengembalikan
produktifitas fasilitas sesuai kapasitas terpasang
4. Penetapan
batas wilayah kerja dan wilayah pengoperasian PP
5. Peningkatan
kualitas SDM pengelola
6. Penyusunan
SOP fasilitas
7. Peningkatan
status PP/PPI sesuai skala layanan.
Restrukturisasi
dan Modernisasi Armada Perikanan
Terkait dengan kebijakan restrukturisasi den
modernisasi armada perikanan nasional, kapal penangkap ikken asing secara
bertahap akan dikurangi dan sesuai perjanjian bilateral pemberian kesempatan
operasional kapal asing akan berakhir tahun 2007. Kapal perikanan asing yang
masih menginginkan beroperasi di ZEE Indonesia hanya dimungkinkan melalui
penanaman modal pada industri perikanan terpadu di Indonesia dengan pola usaha
patungan.
Perusahaan perikanan nasional didorong untuk dapat
memanfaatkan kekayaan sumber daya ikan di ZEE Indonesia secara optimal dan
bertanggung jawab dengan perangkat kapal dan alat penangkap yang tepat dan
memadai.
Seiring dengan itu, armada perikanan tangkap skala
kecil yang sejauh ini masih dominan akan terus diberdayakan dan ditingkatkan
skala usahanya sehingga struktur armada perikanan nasional.
Pengembangan
Usaha Perikanan Tangkap Skala Kecil
Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
merupakan upaya pemberdayaan nelayan yang mencakup usaha perikanan tangkap
secara terintergrasi, baik itu usaha penangkapan, pengolahan, maupun pemasaran,
termasuk di dalamnya perkuatan manajemen usaha serta penangkapan kualitas SDM,
serta fasilitasi permodalan. Sasaran dari program ini adalah nelayan skala
kecil yang rentan terhadap kemiskinan yang tergabung dalam Kelompok Usaha
Bersama. Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2002.
Pada tahun 2002, program PUPTSK dilaksanakan di 30
provinsi dengan total anggaran sekitar Rp 22,3 miliar. Pada tahun berikutnya,
selian dilaksanakan di 30 provinsi, program PUPTSK juga dilaksanakan di 19
pelabuhan perikanan UPT pusat dengan anggaran sekitar Rp 39,24 miliar. Pada
tahun 2004, program PUPTSK dllaksanakan di 82 kabupaten/kola yang tersebar di
30 provinsi serta di 19 pelabuhan perikanan UPT pusai dengan total anggaran
sekitar Rp 44,91 miliar.
Setelah melewati proses evaluasi dengan
mempertimbangan penajaman substansi dan focus orientasi serta lingkungan
strategic yang terus berkembang, program PUPTSK mengalami penyempurnaan. Oleh
karena itu, pada tahun 2005 terjadi perubahan pada sub progam PUPTSK menjadi :
1. Optimasi
Penangkapan Ikan (OPTIKAPI)
2. Optimasl
Pelelangan Ikan (OPTILANPI)
3. Optimasi
Pengolahan dan Distritbusi lkan (OPTIHANDIS) dan
4. Optimasi
Kelompok Usaha Bersama (OPTIKUB).
<.div>
Perubahan ini antara lain menunjukkan makin
terfokusnya pembinaan kelembagaan dan manajemen usaha sebagai modal penting
dalam menghadapi perkembangan pasar yang dinamis. Pada tahun 2005, total
anggaran untuk program PUPTSK dlalokasikan sebesar Rp 46,32 miliar.
Seiring dengan restrukturisasi organisasi
Departemen Kelautan dan Perikanan, pelaksanaan PUPTSK tahun 2006 akan mengalami
perubahan. Optimasi pengolahan dan pemasaran/distribusi yang selama ini menjadi
sub program dalam PUPTSK akan menjadi kewenangan Ditjen P2HP. Sebagai gantinya,
pada Program PUPTSK yang baru, akan dimunculkan sub program Optimasi Penanganan
Hasil Perikanan, mulai dari sejak ditangkap di atas kapal hingga sampai di
pelabuhan perikanan.
Program PUPTSK termama difokuskan pada
sentra-sentra nelayan yang terindikasi masih memiliki tingkat kemiskinan yang
tinggi. yakni :
1. Wilayah
Pantura Jawa yang telah padat tangkap dengan tingkat produktivitas yang sangat
kecil
2. Kawasan
Timur Indonesia yang memiliki potensi sumber daya ikan yang besar, namun
tingkat pemanfaatan dan sistem pemasarannya belum optimal
3. Daerah-daerah
perbatasan dengan negara lain, khususnya yang memliki potensi sumber daya ikan
yang tinggi. Pelaksanaan program PUPTSK di daerah perbatasan, di samping
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan menumbuhkan perekonomian
lokal, juga dimaksudkan untuk ikut menjaga integritas national.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar