Kiranya tulisan ini mencoba melihat secara visual dampak
baik langsung maupun tidak langsung dari berbagai segi tanpa menilai benar atau
salah antar masing-masing kubu.
Dampak Psikologis
Undang-undang (UU) di Indonesia secara jelas
mengamanatkan kepada kita semua bahwa kekerasan dengan alasan apapun baik suku,
ras ataupun agama tidak dibenarkan dan dianggap melawan hukum negara, dan bagi
pelakunya dikenakan sangsi atau hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebab kejadian itu jelas merugikan masyarakat secara umum. Disamping itu, atas
nama UU pemerintah dapat secara tegas melarang berdirinya atau membubarkan
lembaga/ormas atau organisasi apapun yang bertindak menyalahi aturan negara
seperti kriminalis tersebut.
Memang secara sederhana dan kalau disikapi biasa saja
kejadian kriminal atas nama kelompok atau ormas tidak akan berpengaruh bagi
kelangsungan hidup masyarakat secara umum, bahkan bagi kita yang hanya membaca
koran ataunpun menonton televisi, tetapi apabila kita pahami secara inklusif
dan indepth bahwa kejadian semacam ini Secara langsung maupun tidak
langsung akan mengganggu kondisi psikologis masyarakat secara umum। Terutama bagi anak-anak ataupun remaja yang secara
biologis ”darahnya masih panas” sehingga mampu memancing emosi keremajaannya.
Bagi mereka tontonan tersebut jelas menyenangkan, (katakanlah) tontonan ”tarung
gratis secara masal”.
Dalam diri remaja, tindakan/perilaku emosional lebih
dominan dari pada perilaku yang realistis. Kondisi yang demikian ini
menyebabkan terbentuknya perilaku yang visualistik dan akan berdampak
pada aktivitas nyata mereka. Dengan pengertian yang lebih sederhana dapat
dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh remaja lebih banyak terbentuk akibat
apa yang mereka lihat. Sehingga ending-nya apa yang terlihat dimata
mereka akan ditiru atau dicontoh, sebab secara psikologis menjadi kebanggaan
bagi para remaja, khususnya para pemuda apabila mereka bisa menunjukkan keremajaan-nya
atau kejantanannya didepan orang banyak, tanpa memperdulikan dampak
perilaku yang demikian ini। Hal
inilah yang menurut saya paling menakutkan, karena mindset nya terbentuk secara
keras akibat visualisasi tersebut.
Dampak Ekonomi
Dalam teori multiple effect, kriminalisasi massa
akan berdampak luas bagi kelangsungan ekonomi secara keseluruhan, minimal
dilingkungan kejadian tersebut. Hal ini akan menyebabkan kekhawatiran bagi para
pelaku ekonomi, khususnya produsen untuk menginvestasikan asetnya didaerah
tersebut. Bagi produsen, keamanan dan kenyamanan berinvestasi menjadi syarat
mutlak yang harus dipenuhi. Hal ini wajar mengingat para produsen tidak mau
rugi akibat kerusuhan massa, yang umumnya berdampak pada penjarahan dan bahkan
pembakaran aset.
Sedangkan bagi konsumen, akan muncul sikap keengganan
untuk membelanjakan uangnya ketika terjadi kerusuhan। Dan apabila sampai pada kerusuhan massal membuat
kebutuhan barang atau jasa yang diinginkan oleh konsumen hilang dipasaran.
Akibatnya, dapat kita tebak dengan mudah bahwa
kelangsungan ekonomi masyarakat akan terganggu karena sirkulasi ekonomi tidak
lancar।
Dampak Sosial
Seperti kejadian di Jakarta beberapa hari ini, dan
tentunya kejadian-kejadian yang melibatkan konflik massa di seluruh Indonesia,
secara sosial kemasyarakatan berdampak secara nyata, terlebih bagi masyarakat
yang tidak terlibat didalamnya, seperti contoh para perempuan, pengguna jalan,
anak-anak dan lain sebagainya. Kerusuhan akan menciptakan rasa takut yang luar
biasa bagi kelompok masyarakat tersebut, misalnya hanya untuk keluar rumah saja
takut dan waspada.
Yang demikian ini merupakan gambaran sederhana dari
beberapa kasus kriminal dengan mengatas namakan Massa dan masih banyak lagi dampak yang
muncul dari kejadian tersebut.
Yang membuat saya merasa aneh adalah selama ini kita
mengklaim sebagai bangsa timur yang santun, berbudaya luhur, anti kekerasan
dll., terlebih lagi kita mengklaim sebagai bangsa yang beragama. Padahal tidak
ada satu agama pun di Indonesia ini yang mengajarkan kepada umatnya untuk
berlaku kasar, keras bahkan bermusuhan dengan orang lain. Apalagi mayoritas di
negara yang gemah ripah loh jinawi ini beragama Islam, agama yang secara
tegas mengajarkan kasih sayang, saling mencintai, dan tidak membenarkan
memusuhi orang lain dalam keadaan damai. Dalam islam, kita hanya diajarkan
untuk melawan musuh apabila mereka menyerang atau memusuhi Islam (kafir harbi), selebihnya tidak. Wallahu
a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar