Pertanyaanya sederhananya adalah mengapa kok mesti
mati? Padahal – walaupun hanya anekdot- kalau pelanggan terlambat membayar
biaya penggunaan jasa PLN mereka kena denda tetapi bagaimana jika pihak PLN
mematikan lampu sepihak???? Anekdot ini juga berlaku untuk kredit. Ketika kita
kredit motor, jika terlambat membayar akan dikenakan denda atau bahkan
terlambat membayar beberapa bulan sangat mungkin barang akan disita. Tetapi
sebaliknya, jika membayar tepat waktu berarti tidak ada persoalan, dan bahkan
jika pembayaran cicilan kredit dibayarkan sebelum tanggal pembatasan pembayaran
akhir, mengapa kok tidak mendapatkan reward? Kira-kira begitu…..adilkan metode
ini..wallaua’lam..
Dalam teori permintaan –asumsi pasar sempurna-
dapat dikatakan bahwa jumlah yang diminta pelanggan terhadap jasa PLN harus
diimbangi oleh kualitas layanan yang sesuai dengan nilai yang dikeluarkan oleh
konsumen. Sehingga dalam teori pemasaran akan tercipta kepuasan
pelanggan/konsumen. Inilah yang disebut dengan asas keadilan transaksi. Keadaan
ini berbanding terbalik dengan pasar monopoli, dimana penjual dalam jangka
pendek bisa memaksimalkan keuntungan setinggi mungkin, sehingga berdampak
kepada harga yang ditawarkan. Konsekuensinya konsumen akan terbebani dengan
biaya yang tinggi. Inilah kenyataan itu, baik tukang kredit maupun PLN
sebenarnya berada pada posisi monopoli. Artinya hak konsumen terbelenggu oleh
kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh 2 instansi tersebut.
Tulisan sederhana ini merupakan bentuk ekspresi
kekecewaan dan bermaksud menyampaikan apa adanya serta memberikan sedikit
gambaran kepada publik tentang dampak 8 jam yang “mematikan’ dan bukan
bermaksud memprovokasi atau memanas-manasi pembaca. Maka dari itu tulisan ini
akan mengungkap tentang sebagaian dampak Blackout 8 jam di sebagian besar
Malang raya, khususnya dilingkungan kampus.
1. Bagi
Mahasiswa dan pelajar
Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa
mahasiswa/pelajar umumnya belajar aktif dikelas antara pukul 07.00-14.00
setelah itu mereka istirahat. Ada yang bantu orang tua, maen ke tampat temen,
sepakbola, bahkan ada yang les/kursus. Umumnya mahasiswa ataupun pelajar
memanfaatkan waktu belajarnya dimalam hari yakni antara pukul 18.30-22.00,
pertanyaannya adalah bagaimana kalo jam-jam tersebut lampu mati? Sedangkan 99%
masyarakat Malang menggunakan jasa Listrik. Tentunya jawabannya gampang, ya
tidak belajar…..akan timbul persoalan jika mahasiswa ataupun pelajar ada tugas
atau pekerjaan rumah (PR)? Memang sederhana pemahamnnya, tetapi subtansinya
sangat sulit dihitung kerugian kualitatif sebagai akibat dari blackout
tersebut.
2. bagi
dunia usaha/UMKM
dengan adanya blackout yang oleh istilah penulis
sebagai premary time, tentu usaha kecil dan menengah paling merasakan dampak
dari blackout tersebut. Ambil contoh, pedagang nasi goreng, lalapan, , minuman
sampai kepada aspek jasa seperti counter HP dan warnet….pengamatan dilapangan
dari sektor jasa terjadi efek yang luar biasa dan menanggung konsekuensi dari
kejadian tersebut yaitu TUTUP. Masih mending sektor barang seperti para penjual
nasi, lalapan, gorengan dll. Masih bisa menggunakan lampu tempel atau
sejenisnya. Mari kita hitung contoh kerugian secara sederhana: misalkan ada 100
saja warnet, dengan tarif per jam 3000 rupiah, maka jika dikalikan 4 jam akan
ketemu 12.000 rupiah jika dikalikan dengan 100 warnet maka diperoleh 120.000
rupiah yang hilang. Ini contoh sederhana. Persoalannya adalah bagaimana jika
warnetnya lebih dari 100? Bagaimana jika penjual kopi lebih dari 1000 penjual?
Bagaimana jika toko-toko terpaksa tutup lebih dari 5000 toko? Kemudian berapa
nilai kerugian total akibat kejadian tersebut???? 1 milyar atau 2 milyar atau
10 milyar? LUAR BIASA…
3. bagi
peminat tayangan TV
di Malang Raya ini hampir 90% penduduknya –baik
penduduk asli maupun pendatang- merupakan penikmat acara televisi dan kurang
lebih 60% memiliki Televisi. Mungkin orang tidak begitu peduli ketika blackout
dibawah pukul 18.00 atau mungkin diatas pukul 22.00 sebab orang Malang
–mayoritas- masih disibukkan dengan pekerjaan masing-masing. Tetapi akan
berbeda jika blackout terjadi pukul 19.00-22.00. mengapa? Karena waktu tersebut
orang lebih banyak istirahat, kumpul sama keluarga, makan bersama sambil asik
nonton TV. Belum lagi acara yang paling ditunggu oleh kaum hawa adalah sinetron
yang tayang pada jam tersebut…………….
Oleh sebab itu, perlu adanya pemahaman yang sama
antara pihak terkait –dalam hal ini PLN- untuk senantiasa melibatkan banyak
pihak khususnya konsumen jasa dari produk PLN didalam mengambil keputusan
melakukan Blackout, terutama dilandasi oleh efek yang multiplier dimasyarakat.
Jangan sampai keputusan tersebut memutus kesempatan dari berbagai pihak
masyarakat khususnya dunia usaha dan pelajar untuk terjadinya trade off bagi
mereka.
Masyarakat secara umum memang memaklumi kondisi
sebenarnya yang terjadi dengan PLN, yaitu kurangnya daya untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Belum lagi diperparah adanya “Maling
Daya” yaitu orang-orang yang menyambung listrik secara ilegal. Tetapi persoalan
tersebut dapat dipecahkan secara bersama-sama dengan masyarakat sehingga
persoalannya dapat diatasi dengan baik. Minimal dapat mengurangi kekecewaan
masyarakat akibat keputusan sepihak PLN. Tidak cukup hanya memberikan informasi
Blackout saja tetapi perlu duduk bersama…..sebab waktu bagi masyarakat
sangatlah penting….agar tidak merugikan masyarakat secara umum..wallahua’lam
bisshowab….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar