Beberapa hari yang lalu, kita dibuat kecewa luar biasa dengan “lenggang kangkungnya” Gayus tambunan ke
Bali. Betapa asyiknya Gayus menonton pertandingan tenis di Nusa Dua Bali
sedangkan disisi lain dia seorang tahanan “kelas kakap”. Banyak pertanyaan
muncul dari semua kalangan, ada apa ini? Cerita apalagi yang mau dipermainkan
oleh penegak hukum kita? Kenapa bisa keluar dengan mudah? Gayus yang hebat atau
oknum polisi yang bodoh? Bukankah gayus ditahan di Rumah tahanan Mako Brimob,
rumah tahanan super ekstra ketat? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang muncul
dari benak masyarakat bangsa ini. Namun yang jelas, perlu kita acungkan jempol
untuk gayus….hebat, luar biasa, atau apalah kata-kata yang dapat mewakili kata
luar biasa itu…..dan yang lebih mencengangkan lagi, adalah sejak Juli-Nopember
Gayus Tambunan sudah 69 kali keluar tahanan dengan berbagai macam alasan.
Sudah sebegitu bobrok-kah hukum
di negeri ini, hingga rasa keadilan sudah tidak ada lagi. Penegak hukum yang seharusnya
menjaga dan melestarikan hukum agar rakyat mendapatkan keadilan menjadi sebuah
ironi. Kalau persoalannya bobroknya hukum, kemana lagi masyarakat mendapatkan
keadilan?
Fenomena luar biasa Gayus ini
merupakan satu diantara puluhan, ratusan bahkan ribuan ketidakadilan dari
perilaku penegak hukum kita dalam mengeluarkan kebijakan dan putusan. Dan kita juga tidak tahu sampai kapan
semua ini harus berakhir.
Perilaku Penegak Hukum
Era reformasi tahun 1998 seakan memberikan asa yang sangat besar bagi masyarakat
indonesia. Era itu diyakini akan terjadi perubahan yang semakin baik disemua
lini, baik ekonomi, sosial, hukum, politik dan lain sebagainya. Namun asa itu
terasa sirna ketika melihat kenyataan perilaku penegak hukum yang semakin lama
semakin menyengsarakan rakyat atas nama hukum dan bahkan cenderung parah.
Sebenarnya kalau kita perhatikan apa yang diinginkan oleh seluruh
rakyat adalah adanya keadilan dalam
setiap putusan dan kebijakan hukum, apapun yang terjadi pada mereka. Jangan sampai membedakan antara satu
dengan yang lainnya, si kaya dengan si miskin, pejabat dan rakyat biasa.
Sungguh sebuah asa yang nyaris bisa terjadi dinegeri yang mayoritas mengerti
hukum ini.
Sudah menjadi rahasia umum di negeri ini apabila hukum dapat diperjual belikan,
hukum dipermainkan, terjadiperbedaan hukum dan lain-lain, kasus gayus adalah
salah satu buktinya. Asas keadilan yang selama ini digembar-gemborkan oleh
penegak hukum seakan menjadi barang langka yang sulit diperoleh apalagi oleh
rakyat miskin. Hukum hanya
berlaku bagi orang yang berduit, meminjam istilahnya pengamat politik UGM money
talk monkey walk (apabila uang berbicara, maka monyet pun akan
mengerjakan). Fungsi dasar hukum yang seharusnya berlaku untuk semua orang
semakin di diversivikasi dan diklasifikasi.
Betapa sulitnya mencari orang yang jujur dan tanpa pamrih di negeri yang
berpenduduk lebih dari 239 juta orang ini dan mereka semua beragama. Padahal tidak ada satupun agama yang tidak mengajarkan prinsip kejujuran
dalam hidup. Namun kenapa sulit melaksanakannya, apa yang salah dengan semua
ini?. Benar kiranya kalau nabi SAW mewanti-wanti kita semua untuk selalu
berperilaku, bersikap dan bertindak jujur dalam setiap langkah. Betapa
pentingnya kejujuran dalam berperilaku, karena didalam kejujuran terkandung
nilai keadilan, kebersamaan, kesetiakawanan dan hal-hal positif lainnya.
...............................
Sistem ini seakan sudah menggurita di hampir semua institusi baik yang
formal maupun nonformal. Perlu Perubahan yang radikal dan kalau perlu revolusi sistem dengan memotong generasi. Memang
hal ini bukan persoalan mudah dengan merubah sistem yang sudah mengakar disemua
lini kehidupan tetapi paling tidak ada usaha yang dilakukan untuk
memperbaikinya. Dan keyakinan saya, hanya para pemuda yang bisa melakukannya,
mereka adalah Mahasiswa.
Soekarno pernah berkata:
”seribu orang tua akan mampu memindah gunung tetapi berikan aku sepuluh
pemuda, maka aku dapat menguncang dunia”. Sebuah pernyataan yang sarat dengan
pesan dan barangkali kita perlu melakukannya...dan itu segera...
.................
Sekedar mengingatkan, barangkali zaman Inilah yang diisyaratkan oleh Prabu
Jayabaya seorang raja Kediri yang sangat fenomena bahwa suatu saat nanti akan datang
satu masa dimana ketidak adilan merajalela disemua lini kehidupan manusia. Para
pemimpin menggunakan kekuasaannya untuk Sehingga hukum rimba akan berlaku di
negeri yang kata orang makmur ini. Haruskah rakyat yang menjadi hakim
atas kebobrokan moral para penegak hukumnya?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar