FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Minggu, 17 Juni 2012

Sebuah Catatan Kecil Anak Negeri


Beberapa hari yang lalu, kita dibuat kecewa luar biasa dengan “lenggang kangkungnya” Gayus tambunan ke Bali. Betapa asyiknya Gayus menonton pertandingan tenis di Nusa Dua Bali sedangkan disisi lain dia seorang tahanan “kelas kakap”. Banyak pertanyaan muncul dari semua kalangan, ada apa ini? Cerita apalagi yang mau dipermainkan oleh penegak hukum kita? Kenapa bisa keluar dengan mudah? Gayus yang hebat atau oknum polisi yang bodoh? Bukankah gayus ditahan di Rumah tahanan Mako Brimob, rumah tahanan super ekstra ketat? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang muncul dari benak masyarakat bangsa ini. Namun yang jelas, perlu kita acungkan jempol untuk gayus….hebat, luar biasa, atau apalah kata-kata yang dapat mewakili kata luar biasa itu…..dan yang lebih mencengangkan lagi, adalah sejak Juli-Nopember Gayus Tambunan sudah 69 kali keluar tahanan dengan berbagai macam alasan.


Sudah sebegitu bobrok-kah hukum di negeri ini, hingga rasa keadilan sudah tidak ada lagi. Penegak hukum yang seharusnya menjaga dan melestarikan hukum agar rakyat mendapatkan keadilan menjadi sebuah ironi. Kalau persoalannya bobroknya hukum, kemana lagi masyarakat mendapatkan keadilan?

Fenomena luar biasa Gayus ini merupakan satu diantara puluhan, ratusan bahkan ribuan ketidakadilan dari perilaku penegak hukum kita dalam mengeluarkan kebijakan dan putusan. Dan kita juga tidak tahu sampai kapan semua ini harus berakhir.

Perilaku Penegak Hukum
Era reformasi tahun 1998 seakan memberikan asa yang sangat besar bagi masyarakat indonesia. Era itu diyakini akan terjadi perubahan yang semakin baik disemua lini, baik ekonomi, sosial, hukum, politik dan lain sebagainya. Namun asa itu terasa sirna ketika melihat kenyataan perilaku penegak hukum yang semakin lama semakin menyengsarakan rakyat atas nama hukum dan bahkan cenderung parah.

Sebenarnya kalau kita perhatikan apa yang diinginkan oleh seluruh rakyat  adalah adanya keadilan dalam setiap putusan dan kebijakan hukum, apapun yang terjadi pada mereka. Jangan sampai membedakan antara satu dengan yang lainnya, si kaya dengan si miskin, pejabat dan rakyat biasa. Sungguh sebuah asa yang nyaris bisa terjadi dinegeri yang mayoritas mengerti hukum ini.

Sudah menjadi rahasia umum di negeri ini apabila hukum dapat diperjual belikan, hukum dipermainkan, terjadiperbedaan hukum dan lain-lain, kasus gayus adalah salah satu buktinya. Asas keadilan yang selama ini digembar-gemborkan oleh penegak hukum seakan menjadi barang langka yang sulit diperoleh apalagi oleh rakyat miskin. Hukum hanya berlaku bagi orang yang berduit, meminjam istilahnya pengamat politik UGM  money talk monkey walk (apabila uang berbicara, maka monyet pun akan mengerjakan). Fungsi dasar hukum yang seharusnya berlaku untuk semua orang semakin di diversivikasi dan diklasifikasi.

Betapa sulitnya mencari orang yang jujur dan tanpa pamrih di negeri yang berpenduduk lebih dari 239 juta orang ini dan mereka semua beragama. Padahal tidak ada satupun  agama yang tidak mengajarkan prinsip kejujuran dalam hidup. Namun kenapa sulit melaksanakannya, apa yang salah dengan semua ini?. Benar kiranya kalau nabi SAW mewanti-wanti kita semua untuk selalu berperilaku, bersikap dan bertindak jujur dalam setiap langkah. Betapa pentingnya kejujuran dalam berperilaku, karena didalam kejujuran terkandung nilai keadilan, kebersamaan, kesetiakawanan dan hal-hal positif lainnya.
...............................

Sistem ini seakan sudah menggurita di hampir semua institusi baik yang formal maupun nonformal. Perlu Perubahan yang radikal dan kalau perlu revolusi sistem dengan memotong generasi. Memang hal ini bukan persoalan mudah dengan merubah sistem yang sudah mengakar disemua lini kehidupan tetapi paling tidak ada usaha yang dilakukan untuk memperbaikinya. Dan keyakinan saya, hanya para pemuda yang bisa melakukannya, mereka adalah Mahasiswa.

Soekarno pernah berkata:
”seribu orang tua akan mampu memindah gunung tetapi berikan aku sepuluh pemuda, maka aku dapat menguncang dunia”. Sebuah pernyataan yang sarat dengan pesan dan barangkali kita perlu melakukannya...dan itu segera...

.................
Sekedar mengingatkan, barangkali zaman Inilah yang diisyaratkan oleh Prabu Jayabaya seorang raja Kediri yang sangat fenomena bahwa suatu saat nanti akan datang satu masa dimana ketidak adilan merajalela disemua lini kehidupan manusia. Para pemimpin menggunakan kekuasaannya untuk Sehingga hukum rimba akan berlaku di negeri yang kata orang makmur ini. Haruskah rakyat yang menjadi hakim atas kebobrokan moral para penegak hukumnya?.

Tidak ada komentar: