FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Jumat, 15 Juni 2012

Haji Adalah Ibadah Sosial Umat Islam


Seperti yang telah kita mafhumi bersama, setiap bulan dzulhijjah umat muslim seluruh dunia melaksanakan salah satu rukun islam yang ke-lima yaitu ibadah haji ke baitullah. Berbeda dengan rukun islam yang lain bahwa pelaksanaan ibadah haji tidak semata-mata hanya kemauan setiap individu muslim tetapi kemampuan juga menjadi syarat terlaksananya ritual umat islam seluruh dunia. Kemauan dapat diartikan sebagai keyakinan yang mantap seorang muslim kepada Allah bahwa ibadah haji merupakan kewajiban (fardlu ‘ain), sedangkan kemampuan dapat diartikan sebagai bentuk fisik dan non fisik seorang muslim termasuk didalamnya adalah kemampuan keuangan dan kemampuan fisiknya. Namun demikian keberadaan keduanya sulit terwujud tanpa adanya panggilan Allah SWT.
Haji merupakan sebuah ibadah seperti ibadah mahdloh pada umumnya, namun para ulama menyebut bahwa ibadah haji lebih lengkap dari ada yang lainya. Mengapa demikian? Sebab didalam pelaksanaan ibadah haji terdapat kegiatan ritual yang tidak ada pada ibadah lainnya seperti tawaf, sa’i, wukuf, lempar jumrah dan rangkaian manasik haji yang lain. Semisal dengan shalat, dalam kegiatan haji kita juga menemukan shalat yang juga merupakan salah satu rangkaian sedangkan dalam shalat tidak ada ibadah haji, puasa pun demikan.
Tetapi prinsipnya islam menempatkan semua ibadah dalam posisi yang sama dengan ibadah-ibadah yang lainnya, dalam artian bahwa semua ibadah tersebut terdapat keterkaitan dan saling melengkapi. Disamping itu, semua ibadah kepada allah sama-sama bertujuan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Ibadah haji sebagai ibadah sosial
Animo masyarakat muslim -khususnya Indonesia- untuk melaksanakan ibadah haji dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat signfikan. Tidak kurang dari 4 juta orang melaksanakan ritual ini, sedangkan kuota untuk masyarakat indonesia mencapai 180 ribu orang disetiap tahunnya, itupun waiting list dalam 10 tahun kedepan bahkan dibeberapa daerah hingga 12 tahun. Sesuatu yang luar biasa apabila dilihat dari aspek ekonominya. Betapa tidak, dengan menggunakan asumsi kasar bahwa biaya perjalanan haji per orang 35 juta, maka uang yang berjalan kurang lebih mencapai 6.3 trilyun rupiah pertahunnya, belum lagi uang saku dari masing-masing jama’ah dan uang yang ditinggal untuk keperluan keluarganya, termasuk calon jamaah haji yang waiting list tadi. Tentunya memberikan pengaruh atau efek yang sangat luar biasa bagi kelangsungan perekonomian nasional (multiple effect). Karena keberadaan pelaksanaan ibadah haji mampu menciptakan demand disemua aspek ekonomi terkait dengan kebutuhan haji tersebut, semisal penyediaan perlengkapan ibadah haji sampai pada oleh-oleh dari haji. Kondisi yang demikian akan menciptakan lapangan kerja baru dan seterusnya.

Dari aspek sosial –yang merupakan pembahasan yang saya maksud- bahwa ibadah haji sebenarnya memiliki pesan sosial yang sangat tinggi. Hal ini dapat tercermin dari pelaksanaan haji itu sendiri, dimana semua jamaah menggunakan baju yang sama, beribadah ditempat yang sama, melakanakan rukun yang sama dan amaliah-amaliah lain yang merupakan satu rangkaian dari ibadah haji. Dari berbagai literatur yang saya pahami, kondisi yang demikian adalah wujud penanaman solidaritas sosial umat islam baik kepada sesama muslim maupun non-muslim.

Ibadah haji mengajarkan kepada kita semua akan pentingnya kebersamaan dan kepedulian kepada sesama. Artinya bahwa ibadah haji –disamping ibadah ritual kepada Allah- membentuk dan menanamkan pribadi muslim yang mau peduli kepada setiap manusia dengan suatu harapan bahwa kelak setelah kegiatan manasik haji diperoleh peningkatan ibadah sosial dalam diri pribadi muslim tersebut, minimal di masyarakat lingkungannya dan umumnya masyarakat di negara masing-masing.

Begitu penting dan mulianya pesan sosial ini sampai-sampai islam mengancam ibadah haji yang hanya berisi ritual semata dan mengabaikan pesan sosial ini. Rosulullah SAW mengingatkan kepada kita semua bahwa keabsahan/nilai ibadah haji (haji mabrur) dihadapan Allah adalah sejauh mana terjadinya perubahan perilaku jamaah menjadi lebih baik pasca pelaksanaan ibadah haji itu. Secara sederhana dapat dipahami bahwa jamaah haji setelah melakukan seluruh rangkaian ibadah haji akan semakin meningkat perilaku yang lebih baik di lingkungan masyarakat dan kepada Allah SWT.

Namun demikian, banyak yang kita temukan di masyarakat Indonesia bahwa banyak jamaah yang telah melaksanakan ibadah haji bahkan berkali-kali namun perubahan perilaku bukan semakin baik tetapi lebih buruk dari sebelumnya. Ambil contoh dibeberapa kasus korupsi, bahwa pelaku korupsi/koruptor banyak dari golongan muslim yang sudah melakukan kegiatan rukun islam yang ke-lima ini. Bukan bermaksud men-generalisir kasus, tetapi setidaknya kasus itu menjadi acuan atau standar kualitas ibadah hajinya.

Banyak pula kita temukan dari beberapa masyarakat yang menjadikan ibadah haji semata hanya prestice sehingga memperoleh gelar/panggilan haji tetapi perilakunya tidak berubah. Dan banyak juga yang memaksakan ibadah haji juga karena prestice semisal menjual semua sawah atau kebunnya untuk pelaksanaan ibadah haji sedangkan setelah pulang haji tidak ada lagi yang bisa di makan untuk kebutuhan sehari-harinya. Kenyataan yang demikian ini sebenarnya sebuah perilaku yang perlu dipahamkan kepada setiap umat islam yang akan melaksanakan ibadah haji sehingga pelaksanaan ibadah haji tidak semata hanya ritual tahunan tetapi terkandung perilaku sosial dalam rangkaian ibadah yaitu ihsan (amal shaleh) atau taqwa.
Benar adanya apabila haji harus tetap dijaga, dilindungi dan diperjuangkan agar tetap tegak, sebab tanpa haji (bagi yang mampu) maka ibadah/ke-islam-an seseorang tidaklah sempurna. Namun bukan berarti tanpa haji (bagi yang tidak mampu) ibadah seseorang tidak sempurna dihadapan Allah. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh orang yang tidak mampu agar memperoleh nilai yang sepadan seperti yang melaksanakan haji ke baitullah seperti puasa tarwiyah dan arofah. Karena sesungguhnya yang dinilai oleh Allah adalah nilai dan keihlasannya dalam melaksanakan ibadah tersebut sedangkan pelaksanaan haji adalah panggilan tuhan yang tidak bisa dipaksakan oleh manusia manapun.

Tidak ada komentar: