FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Jumat, 15 Juni 2012

Pemancungan TKI


 Kasus Pemancungan tenaga kerja asal Indonesia, Ruyati, di Arab Saudi seakan mencairkan gunung es berbagai problematika Tenaga kerja Indonesia (TKI). Banyak  media di Indonesia disibukkan oleh pemberitaan kasus ini. Atas kasus tersebut semakin terlihat kebobrokan manajemen pengiriman TKI baik dari hulu sampai hilir terungkap, bak gayuh bersambut, para pembesar Negara, politikus, sampai masyarakat kecil di warung kopi-pun memperbincangkan, membahas bahkan memberikan solusi dari problem tersebut. Namun demikian, berbagai solusi dari hasil diskusi tersebut seakan tanpa hasil dan hanya sebatas wacana di meja rapat saja.
Saya kira semua mafhum, kejadian tersebut merupakan pukulan telak untuk pemerintah dan masyarakat Indonesia, betapa tidak, hukum pancung terhadap Ruyati hanya satu dari 300-an TKI indonesia yang masuk waiting list hukum mati di luar negeri dan Saudi menyumbangkan 28 orang TKI tersebut.
Faktanya, Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi pada Sabtu lalu atas vonis terhadap pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi. "Pahlawan devisa" itu dilaporkan telah mengakui perbuatan yang dilakukannya pada awal 2010 lalu itu. Ia disebut melakukan aksinya dengan menggunakan sebilah golok.
……………………………………………
Persoalan TKI di Indonesia seolah sampai pada klimaksnya. Para pejabat terkait seakan merasa kebakaran jenggot atas kejadian tersebut. Disamping itu, Tuntutan masyarakat dari berbagai elemen menjadikan persoalan TKI ini semakin menambah runyam pejabat terkait. Seakan bagai benang kusut yang kita tidak tahu dari mana memulai melepaskannya, itulah kenyataan yang terjadi.
Kebijakan Moratorium TKI, efektifkah?
Persoalan bertambah panjang dan tidak menentu, tatkala Presiden SBY mengeluarkan kebijakan tentang Moratorium. Banyak kalangan menilai bahwa kebijakan tersebut akan berdampak pada stabilitas perekonomian Negara, betapa tidak soft moratorium maupun efektive moratorium yang dikeluarkan tersebut setidaknya akan berdampak langsung pada pertambahan pengangguran, kemampuan daya beli akibat pengangguran, dan tentunya pendapatan Negara dari devisa. Fakta membuktikan, bahwa Indonesia setiap bulan mengirimkan TKI ke Saudi Arabia kurang lebih 18.000 orang dan 260.000 TKI di seluruh Negara di dunia, diantaranya Malaysia, Jepang, Korea dan beberapa Negara di Timur Tengah.
Pertanyaannya, Sebenarnya, berapa besar kontribusi TKI bagi devisa Indonesia? Laporan Bank Indonesia mengenai Survei Pola Remitansi (pengiriman uang) TKI menunjukkan setiap tahun mengalami peningkatan. Data BI menyebutkan remitansi 2004 mencapai US$1,5 miliar lalu  naik drastis menjadi US$5,5 miliar pada 2005. Pada 2006 data remitansi sebesar US$5,7 miliar dan 2007 sebesar US$6 miliar atau naik 7 persen dari tahun sebelumnya. Sementara pemasukan devisa yang dihasilkan dari uang TKI yang dikirimkan hingga 2008 sebesar US$6,617 miliar atau sekitar Rp60 triliun dan pada 2009 menurun tipis US$6,617 miliar.
Sementara menurut data remitansi Bank Dunia pada 2010, pengiriman uang ke dan dari Indonesia mencapai US$7 miliar atau sekitar Rp63 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding data remitansi BI 2010 sebesar US$6,73 miliar atau sekitar Rp61 triliun. Untuk 2011, pengiriman uang dari TKI selama kuartal pertama 2011 mencapai US$1,6 miliar atau sekitar Rp14 triliun. Rata-rata TKI mengirimkan uang US$500 juta atau sekitar Rp4,5 triliun per bulan ke Indonesia.
Dari sisi asal negara, kawasan Asia memberi sumbangan terbesar yaitu 64 persen. Remitansi didominasi berasal Malaysia sebesar US$2,6 miliar (68 persen), diikuti Hong Kong US$417 juta (11 persen), Taiwan US$358 juta (9,4 persen).
Sementara pengiriman uang dari kawasan Timur Tengah dan Afrika mencapai 35 persen dari keseluruhan remitansi. Arab Saudi merupakan penyumbang inflows remitansi terbesar dari kawasan tersebut dengan nilai remitansi sebesar US$1,7 miliar (83 persen), diikuti oleh Uni Emirat Arab (UEA) sebesar US$145 juta (7 persen) dan Yordania serta Suriah sebesar US$84 juta (4 persen).
Selain itu, BI juga mencatat jumlah TKI yang mencari nafkah di luar negeri selama kuartal I-2011 mencapai 48.000. TKI terbanyak terdapat di Arab Saudi sebesar 17.890 orang, lalu disusul Malaysia 9.008 orang. Akan tetapi, menurut data LSM Migrant Care saat ini jumlah TKI di Arab Saudi sebanyak 1,2 juta orang, Malaysia 2,3 juta orang, Hong Kong 130 ribu orang, dan Singapura sebanyak 80 ribu orang. Luar biasa bukan…?????
Sedangkan,sebagian kalangan lain menilai bahwa kebijakan moratorium ini dapat menjadi solusi atas carut-marut-nya persoalan TKI. Mereka melihat bahwa dengan melakukan kebijakan penundaan sementara itu dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki system dan manajemen pengiriman TKI ke luar negeri, terutama Depnaker, BNP2TKI dan PJTKI. Disamping itu, penundaan ini dapat menjadi momen sekaligus shock therapy bagi negeri Arab dan tentunya dapat di gunakan untuk melakukan lobi dalam bentuk Memorandum of understanding (MOU).
Apapun yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam upaya penataan di dalam system pengiriman TKI di Indonesia, tentu kita semua berharap akan muncul kebijakan tanpa kepentingan apapun selain kepentingan keselamatan dan perlindungan TKI. Namun jangan juga terlupakan oleh pemerintah, bahwa kenyataan para pencari kerja di luar negeri tidak lain dikarenakan kurang tersedianya (jumlah) pekerjaan di dalam negeri ini. Sulitnya mendapat lahan pekerjaan di negeri sendiri memaksa TKI mencari pekerjaan di luar negeri. Maka dari itu, dibutuhkan keseriusan dari berbagai pihak terkait (Depnaker, Depkumham, dan Deplu) untuk memecahkan persoalan ini.
Kasus Ruyati kira-nya tidak perlu terulang lagi bagi TKI, dengan kata lain biarlah Ruyati yang menjadi korban atas kebobrokan sistem ketenaga kerjaan di Indonesia ini,
Hufffttt….. betapa berat tinggal dan menjadi bagian dari negeri ini, betapa tidak, untuk mendapatkan keadilan dan hak saja, harus Allah yang turun tangan… wallahu a’lam

Tidak ada komentar: