FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Minggu, 17 Juni 2012

Demoralisasi Anak Negeri

Belum sempat selesai kasus video porno artis, dalam beberapa hari terakhir ini diberbagai media, baik cetak maupun elektronik banyak menampilkan dan menayangkan tontonan yang sangat menyesakkan hati kita. Mulai dari yang fisik sampai yang non fisik. Kasus di rempoa Jakarta Selatan baru-baru ini antara dua kubu yang bertarung dijalanan, belum sempat pertarungan reda, sudah di ikuti oleh generasinya yang masih bau kencur, tidak tanggung-tanggung empat sekolahan setingkat SMU bertarung di jalanan, juga kasus penusukan mahasiswa UMI Makasar, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang sama terjadi dibelahan nusantara ini.

Letter of Credit


Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).

Sebuah Catatan Kecil Anak Negeri


Beberapa hari yang lalu, kita dibuat kecewa luar biasa dengan “lenggang kangkungnya” Gayus tambunan ke Bali. Betapa asyiknya Gayus menonton pertandingan tenis di Nusa Dua Bali sedangkan disisi lain dia seorang tahanan “kelas kakap”. Banyak pertanyaan muncul dari semua kalangan, ada apa ini? Cerita apalagi yang mau dipermainkan oleh penegak hukum kita? Kenapa bisa keluar dengan mudah? Gayus yang hebat atau oknum polisi yang bodoh? Bukankah gayus ditahan di Rumah tahanan Mako Brimob, rumah tahanan super ekstra ketat? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang muncul dari benak masyarakat bangsa ini. Namun yang jelas, perlu kita acungkan jempol untuk gayus….hebat, luar biasa, atau apalah kata-kata yang dapat mewakili kata luar biasa itu…..dan yang lebih mencengangkan lagi, adalah sejak Juli-Nopember Gayus Tambunan sudah 69 kali keluar tahanan dengan berbagai macam alasan.

Haji Adalah Ibadah Sosial Umat Islam


Seperti yang telah kita mafhumi bersama, setiap bulan dzulhijjah umat muslim seluruh dunia melaksanakan salah satu rukun islam yang ke-lima yaitu ibadah haji ke baitullah. Berbeda dengan rukun islam yang lain bahwa pelaksanaan ibadah haji tidak semata-mata hanya kemauan setiap individu muslim tetapi kemampuan juga menjadi syarat terlaksananya ritual umat islam seluruh dunia. Kemauan dapat diartikan sebagai keyakinan yang mantap seorang muslim kepada Allah bahwa ibadah haji merupakan kewajiban (fardlu ‘ain), sedangkan kemampuan dapat diartikan sebagai bentuk fisik dan non fisik seorang muslim termasuk didalamnya adalah kemampuan keuangan dan kemampuan fisiknya. Namun demikian keberadaan keduanya sulit terwujud tanpa adanya panggilan Allah SWT.

Pertumbuhan Ekonomi 2012, Sebuah Paradoks yang Terabaikan


1.    Pendahuluan
Banyak ekonom yang meyakini bahwa kawasan ASEAN di beberapa tahun mendatang akan menjadi center of development. Keyakinan ini cukup beralasan karena pertumbuhan ekonomi di kawasan ini sangat menjanjikan dan relative tahan dengan kondisi krisis yang melanda kawasan eropa dan afrika. Beberapa kelebihan yang paling menonjol dari kawasan ini adalah ketersediaan sumber daya yang melimpah. 

Muhasabah


Waktu usiamu 1 tahun
Dia menyuapi dan memandikanmu
Sebagai balasannya
KAU MENANGIS SEMALAMAN

Prahara Demokrat : Siapa yang di untungkan?


Dalam beberapa minggu ini kita “suguhi” diberbagai media tentang polemik partai demokrat mulai dari keterlibatan bendahara Partai, Muhammad Nazarudin sampai kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang Sumatera Selatan yang melibatkan petinggi partai mulai dari Angelina Sondakh (Wakil Sekjen), Mirwan Amir (Wakil Bendahara), Andi Malarangeng (Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Menteri Pemuda dan Olah Raga) sampai pada Ketua umum partai Anas Urbaningrum. Tentu beberapa kasus tersebut berpengaruh terhadap elektabilitas partai (yang menurut survey kepercayaan masyarakat terhadap partai demokrat turun hingga 14%). kondisi ini menjadi perhatian serius dari dewan pimpinan partai untuk segera menyelesaikan persoalan yang membelit partai demokrat, sehingga konsolidasi diberbagai tingkatan semakin di tingkatkan.

Belajar dari Kemenangan Abdullah Azwar Anas


Pemilukada kabupaten Banyuwangi telah usai dan tinggal menunggu hasil perhitungan suara akhir dari KPU kabupaten Banyuwangi. Namun demikian, dari perhitungan beberapa Lembaga survei hampir dipastikan bahwa pasangan no. urut 1 (Dasyat) Abdullah Azwar Anas, M.Si dan Yusuf Widyatmoko, S.Sos akan menjadi Bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyuwangi periode 2010-2015 dengan perolehan suara 50.98%, sedangkan pasangan Ir. H. Jalal dan Yusuf Nuris, SH., MH (Laris) memperoleh suara 31.60% dan terakhir pasangan Emilia Contesa dan Zainuri Ghozali memperoleh suara 17.42%.

Tragedi Sepak Bola Indonesia


Dalam beberapa minggu ini berbagai media sibuk dan mengupas polemik sepakbola indonesia, apalagi kalau bukan keberadaan Liga Primer Indonesia atau LPI. bahkan beberapa stasiun televisi mengekspos besar-besaran dan menjadi tayangan utama, tidak hanya sekali, tetapi beberapa kali bahkan sampai saat ini.

Dua Hari di Negeri Dewa


Sebagian orang berpandangan bahwa refreshing terbaik adalah jalan-jalan, kemana aja yang penting menikmati suasana lain di luar dunia kerjanya, dan sebagian yang lain kegiatan refreshing cukup dilakukan di rumah, dihabiskan waktu dengan keluarga. Prinsipnya adalah setiap orang dibalik kepenatan dan stres kerjanya dapat diobati dengan mencari suasana lain. Pun demikian dengan kami, setelah selesai melaksanakan kewajiban semesteran mahasiswa kita memilih untuk berjalan-jalan dengan teman-teman ke tempat tidak ada di Malang. Memang model kami refreshing sudah direncanakan jauh hari sebelumnya. Hal ini dilakukan agar dapat dengan mudah untuk mempersiapkan kebutuhan selama kegiatan kelak.

Indikator Utama Kemiskinan


1.     terbatasnya kecukupan dan mutu pangan;
2.     terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan;
3.     terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan;
4.     terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha;
5.     lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah;
6.     terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi;

Sisi lain kepemimpinan Pak Harto


Sungguh menarik jika kita membaca buku terbaru tentang sisi lain Alm. Pak Suharto. Buku ini diberi judul  “pak Harto the untold stories”, bukan karena cerita dalam buku tersebut tetapi subtansi isi dari buku itu yaitu mengupas sisi lain mantan presiden Soeharto. Selama ini, kita (generasi abad 21) selalu disuguhkan dengan cerita “bualan” bahkan terkesan negatif dari sosok Pak harto dengan berbagai versi. Selama lebih dari 32 tahun beliau memimpin “seakan-akan” tidak melalukan hal yang positif bagi bangsa ini. Menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat masa kini, apa mungkin selama itu memimpin nyaris tidak ada kebaikan sama sekali…? seorang pujangga mengatakan bahwa seorang pahlawan akan dinilai oleh sejarah baik atau buruknya, hero atau zero, pahlawan atau pecundang, dan lain-lain. Hari ini, penilaian itu muncul dari (setidaknya) 113 tokoh baik dari dalam maupun luar negeri. Gambaran sikap dan pengakuan yang jujur dari tokoh-tokoh tersebut setidaknya memberikan penerangan dan pemahaman lain kepada masyarakat khususnya generasi sekarang ini, tentang sisi lain Soeharto.

Siapa Bilang Kita Bodoh...


“tidak ada manusia yang bodoh, selama mereka bisa mengucapkan abjad mereka masih bisa menjadi anak yang pintar, hanya saja mereka tidak mendapatkan guru yang tepat”.
(Prof. Yohanes Surya)

Pernyataan Prof. Yohanes tersebut saya dengar ketika beliau diwawancarai oleh Andy dalam acara reality show “kick Andy”. Sekilas pernyataan tersebut mengada-ngada, tetapi kalau ditelaah lebih mendalam benar juga adanya. Tuhan sendiri (hakikatnya) menciptakan manusia sebagai makhluk yang Akhsani taqwim, ulul Albab, dll, artinya bahwa, manusia diciptakan oleh Allah untuk mendapatkan kesempatan yang sama, selama manusia mau berusaha maka akan mendapatkan hasil yang diinginkannya. Sebagai ilustrasi : bahwa, seandainya ada dua orang yang sama, belajar dengan waktu yang sama, dididik oleh guru yang sama maka hasilnya akan sama atau setidaknya mendekati yang sama. Sederhana bukan? Cuma persoalannya adalah seringkali keinginan dan I’tikad manusia yang berbeda-beda dan berdampak hasil yang berbeda juga.

RENCANA PROGRAM KEGIATAN PEMBELAJARAN SEMESTER


(RPKPS)
JURUSAN Manajemen
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2012/2013
 


1.     Dosen                             : ZAIM MUKAFFI, SE., M.Si
2.     Mata Kuliah                   : EKONOMIKA MIKRO
3.     Kode/SKS                      : ………….. / 2 SKS

PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN TIPE JIGSAW DALAM MENINGKATKAN KEAKTIFAN MAHASISWA DAN HASIL BELAJAR PADA MATA KULIAH PEREKONOMIAN INDONESIA


A.      LATAR BELAKANG
Aktivitas mahasiswa dalam pembelajaran sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal meliputi lingkungan belajar, dosen, materi, pola interaksi, media pembelajaran, teknologi, dan situasi belajar. Sedangkan faktor internal adalah berbagai kemampuan dasar yang ada dalam diri mahasiswa sebagai pembelajar. Kemampuan dasar ini antara lain meliputi: kemampuan berpikir verbal, kemampuan bekerja dengan bilangan, kemampuan berpikir abstrak, kemampuan berpikir logis, kemampuan belajar mandiri, kemampuan bahasa Inggris, motivasi, dan kesenjangan belajar (Sudargo:2008).Bajat akademik atau kemampuan dasar ini sangat diperlukan oleh mahasiswa sebagai pembelajar, yang merupakan salah satu faktor untuk mencapai prestasi belajar yang diharapkan. Kemampuan dasar yang rendah ditandai oleh sulitnya mahasiswa memahami buku teks, sulit memahami tugas-tugas, dan tidak menguasai strategi belajar. Banyak mahasiswa yang tidak kritis dan tidak kreatif dalam memecahkan masalah, sehingga muncul keraguan tentang kesiapan mereka dalam menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi

Peningkatan Profesionalitas Guru di Indonesia


Pendahuluan Pengembangan dan peningkatan mutu profesionalitas guru Indonesia bukan persoalan mudah dan jangka pendek, melainkan persoalan pelik dan jangka panjang. Oleh karenaitu, baik guru maupun masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dan berkomitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalitas guru (wiyono, 2005). Hal ini harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak boleh hanya sekali jadi, karena profesionalitas guru terus berkembang, tidak pernah mengenal kata berhenti. Tanpa profesionalitas, guru tidak mungkin diharapkan menjadi pemicu utama peningkatan mutu pendidikan khususnya pembelajaran

Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru di Indonesia


Pendahuluan Menghadapi pesatnya persaingan pendidikan di era global ini, semua pihak perlu menyamakan pemikiran dan sikap untuk mengedepankan peningkatan mutu pendidikan. Pihak-pihak yang ikut meningkatkan mutu pendidikan adalah pemerintah, masyarakat, stakeholder, kalangan pendidik serta semua subsistem bidang pendidikan yang harus berpartisipasi mengejar ketertinggalan maupun meningkatkan prestasi yang telah diraih.Dari pihak yang disebutkan di atas, dalam pembahasan tulisan ini yang disoroti hanya masalah guru, sebab guru menjadi fokus utama dari kritik-kritik atas ketidakberesan sistem pendidikan. Namun tidak dapat dimungkiri bahwa, pada sisi lain guru juga menjadi sosok yang paling diharapkan dapat mereformasi tataran pendidikan. Guru menjadi mata rantai terpenting yang menghubungkan antara pengajaran dengan harapan akan masa depan pendidikan di sekolah yang lebih baik.
< --more-->

Permasalahan guru di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang masih belum memadai dan jelas hal ini ikut menentukan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional kita yang rendah, menurut beberapa pakar pendidikan, salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya mutu guru itu sendiri di samping faktor-faktor yang lain. Maka, sebenarnya permasalahan guru di Indonesia harus diselesaikan secara komprehensif, yaitu menyangkut semua aspek yang terkait berupa kesejahteraan, kualifikasi, pembinaan, perlindungan profesi, dan administrasinya” (Purwanto, 2004).

Rendahnya kualitas tenaga kependidikan, merupakan masalah pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia. Katakan saja sebagai contoh, motivasi menjadi tenaga pendidik/guru di kebanyakan sekolah selama ini dikarenakan dan hanya dilandasi oleh faktor pengabdian dan keikhlasan, sedangkan dari sisi kemampuan, kecakapan dan disiplin ilmu dikatakan masih rendah (Hujair, 2003: 226). Hal ini, menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan dan tentu mengalami kesulitan untuk memiliki keunggulan kompetitif. Maka, masalah pokok dalam pendidikan pada dasarnya adalah masalah yang terkait dengan faktor kualitas tenaga guru (Mimbar dan Sulthonie, 2001).

Tuntutan profesionalisme guru tentu harus terkait dan dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata dalam menjalankan dan menyelesaikan tugas-tugas dan pekerjaannya sebagai guru. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah : Kompotensi profesional, yaitu kompetensi pada bidang substansi atau bidang studi (kurikulum), kompetensi bidang pembelajaran (menguasai materi pelajaran), teknik dan metode pembelajaran, sistem penilaian, pendidikan nilai dan bimbingan. Kompetensi sosial, yaitu kompetensi pada bidang hubungan dan pelayanan, mampu menyelesaikan masalah, pengabdian pada masyarakat. Kompetensi personal, yaitu kompetensi nilai yang dibangun melalui perilaku yang dilakukan guru, komitmen pada tugas, berdisiplin tinggi, memiliki pribadi dan penampilan yang menarik, mengesankan serta guru yang gaul dan ”funky” sehingga menjadi dambaan setiap orang, sosok guru yang menjadi tauladan bagi siswa dan panutan masyarakat.


Profesionalisme Guru
Berbicara tentang profesional guru sangat komprehensif. Profesi guru harus dilihat dari kemampuan menguasai kurikulum, materi pembelajaran, teknik dan metode pembelajaran, kemampuan mengelola kelas, sikap komitmen pada tugas, harus dapat menjaga kode etik profesi, di sekolah ia harus menjadi "manusia model" yang akan ditiru siswanya, di masyarakat menjadi tauladan. ada lima ukuran seorang guru dinyatakan profesional, yaitu : Pertama, memiliki komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Kedua, secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkan. Ketiga, bertanggung jawab memantau kemampuan belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi. Keempat, mampu berpikir sistematis dalam melakukan tugas dan kelima, seyogianya menjadi bagian dari masyarakat belajar di lingkungan profesinya”( Ruspendi, 2004).

Malcon Allerd (2001) mengatakan, bahwa selain kelima aspek itu, sifat dan kepribadian guru amat penting artinya bagi proses pembelajaran adalah adaptabilitas, entusiasme, kepercayaan diri, ketelitian, empati, dan kerjasama yang baik. Guru juga dituntut untuk mereformasi pendidikan, bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah, perombakan struktural hubungan antara guru dan murid, seperti layaknya hubungan pertemanan, penggunaan teknologi modern dan penguasaan iptek, kerja sama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerja sama dengan komunitas lingkungannya (Ruspendi: 2004).

Pandangan ini, menunjukkan bahwa betapa tingginya profesionalisme guru, tetapi apabila dilihat dari kondisi guru yang ada mulai dari aspek kemampuan, kesejahteraan dan fasilitas yang memadai, terasa sulit bagi guru untuk survive mengikuti tuntutan ini. Dengan demikian, profesionalisme guru tidak hanya berpulang pada guru itu sendiri, tetapi diperlukan political will dari pemerintah, dukungan, penghargaan, perbaikan kesejahteraan dan peningkatan kualitas melalui in service training. Maka, untuk lebih jelas menurut hemat penulis, perlu mencermati perkembangan dan permasalahan profesi guru, kompetensi penting profesi guru, dan upaya meningkatkan profesionalisme guru.

1. Perkembangan dan Permasalahan Profesi Guru
Profesi guru adalah termasuk profesi yang tertua di dunia. Pekerjaan mengajar telah ditekuni orang sejak lama dan perkembangan profesi guru sejalan dengan perkembangan masyarakat. Pada zaman prasejarah proses belajar mengajar berlangsung melalui pengamatan dan dilakukan oleh keluarga (Purwanto: 2005). Proses pembelajaran dilakukan one-to-one dari rumah kerumah dan di tempat-tempat ibadah. Katakan saja, sistem dan model pembelajaran lebih bercorak individual, artinya para murid belajar secara individual pada guru satu persatu. Tuntutan profesi guru juga mengukuti perkembangan dan model pembelajaran pada saat itu. Pada saat sekarang ini, sejalan dengan perkembangan sistem persekolahan, maka profesi guru juga telah dan terus mengalami perubahan mengikuti tuntutan perubahan tersebut

Profesi guru pernah menjadi profesi penting dalam perjalanan bangsa ini dalam menanamkan nasionalisme, menggalang persatuan dan berjuang melawan penjajahan. Profesi guru pada zaman dulu merupakan profesi yang paling bergensi dan menjadi dambaan bagi generasi muda pada saat itu. Tetapi, sayangnya pada beberapa dekade yang lalu dan masih berlanjut sampai kini profesi guru dianggap kurang bergengsi, kinerjanya dinilai belum optimal dan belum memenuhi harapan masyarakat. Persoalan guru semakin menjadi persoalan pokok dalam pembangunan pendidikan yang disebabkan oleh adanya tuntutan perkembangan masyarakat dan perubahan global. Hingga kini persoalan guru belum pemah terselesaikan secara tuntas (Purwanto:2005). Patut diakui, bahwa guru selalu diberikan beban dan tanggung jawab yang berat dalam usaha mendidik anak bangsa, tetapi perhatian pada profesi mereka, berupa peningkatan kualitas melalui pelatihan, inservice training profesi, reward dan penghargaan yang memadai belum optimal diberikan pada mereka. Para pengamat dan penilai pendidikan dengan kapasitas ilmunya dengan mudah memberikan kritik terhadap profesi guru yang dianggap kurang bergengsi, kinerjanya yang dinilai belum optimal dan belum memenuhi harapan masyarakat, tetapi snlusi jalan keluar yang bersifat action belum optimal diberikan pada mereka berupa pelatihan pada bidang pengetahuan dan keterampilan baru secara periodik.

Pada era reformasi dan disentralisasi pendidikan saat ini, guru semestinya dapat lebih mendapatkan pemberdayaan baik dalam arti profesi maupun kesejahteraan. Mengapa? Karena saat ini pendidikan menjadi urusan pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan yang terkait dengan profesionalisme dan kesejahteraan guru tentu dapat langsung dipantau oleh pemerintah daerah (Suyanto:2004) . Tetapi usaha itu belum terlihat secara nyata dilakukan oleh pemerintah, sementara guru selalu dihadapkan pada tuntutan profesionalisme dan harus mengikuti perubahan xang terjadi begitu cepat di masyarakat. Katakan saja, guru sekarang berhadap dengan kondisi ”ekstrim” yaitu akan terjadi percepatan ilmu pengetahuan melalui informasi internet dan media yang lain. Siswa atau mahasiswa, mungkin akan memiliki ilmu yang lebih tinggi daripada guru. Guru, tidak lagi dapat memaksa pandangan dan kehendaknya, karena mungkin para siswa atau mahasiswa telah memiliki pengetahuan yang lebih dari infromasi yang mereka peroleh. Sebab ilmu pengetahuan akan terbentuk secara kolektif dari banyak pemikiran dan pandangan yang tersosialisasi melalui media informasi internet dan media informasi lainnya (Hujair , 2004: 95). Misalnya saja, kalau dulu siswa hanya menerima materi dari sumber tunggal, yakni guru. Tetapi, kini siswa akan menerima materi dari banyak sumber. Guru, bukan lagi satu-satunya sumber belajar, karena siswa dapat belajar dari siapa saja dengan bahasa yang mereka kuasai ( Mastuhu,1999 : 34).

Guru sekarang, harus menguasai kemampuan akademik, pedagogik, sosial dan budaya, teknologi informasi, mampu berpikir kritis, mengikuti dan tanggap terhadap setiap perubahan serta mampu menyelesaikan masalah. Guru tidak hanya datang ke sekolah melulu untuk mengajar saja sebagai tugas rutinitas dan kemampuan untuk mengelola kelas saja juga tidak cukup lagi. Tetapi, guru diharapkan dapat menjadi pemimpin dan sebagai agen perubahan yang mampu mempersiapkan anak didik agar siap menghadapi tantangan perubahan global dan era informasi di luar sekolah (Naniek Satijadi: 2004).

Dapat dikatakan bahwa persoalan guru di Indonesia sangat terkait dan terletak pada masalah-masalah kualifikasi yang rendah, kemampuan profesional, pembinaan yang terpusat, perlindungan profesi yang belum memadai dan perseberannya yang tidak merata sehingga menyebabkan kekurangan guru di beberapa lokasi. Segala persoalan guru tersebut timbul oleh karena adanya berbagai sebab dan masing-masing saling mempengaruhi (Purwanto:2005). Dengan demikian, permasalahan guru, baik secara langsung maupun tidak langsung sangat terkait dengan mutu profesionalisme guru yang dianggap belum optimal. Oleh karena itu, permasalah guru harus diselesaikan secara komprehensif yang menyangkut dengan semua aspek yang terkait yaitu aspek kualifikasi, kualitas, pembinaan, training profesi, perlindungan profesi, manajemen, kesejahteraan guru dan fasilitas.

2. Kompetensi Profesi Guru
Profesionalisme guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaannya sebagai guru. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat. Pengembangan profesionalisme guru meliputi peningkatan kompetensi, peningkatan kinerja (performance) dan kesejahteraannya. Guru sebagai profesional dituntut untuk senatiasa meningkatkan kemampuan, wawasan dan kreativitasnya masing-masing yang saling mempengaruhi. Depdiknas, 2001, merumuskan beberapa kompetensi atau kemampuan yang sesuai seperti kompetensi kepribadian, bidang studi, dan pendidikan dan pengajaran (Suparno, 2004:47).

Masyarakat dan orang tua murid telah mempercayakan sebagian tugasnya kepada guru. Tugas guru yang diemban cukup mulia dan berat, karena dari limpahan tugas masyarakat dan orang murid tersebut, antara lain adalah kemampuan guru mentransfer pengetahuan dan kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan (life skills), nilai-nilai (value) dan beliefs. Dari life skills ini, guru diharapkan dapat menciptakan suatu kondisi proses pembelajaran yang didasarkan pada leaning competency, sehingga outputnya jelas. Dari sini, guru dengan kemampuannya diharapkan dapat mengembangkan dan membangun tiga pilar keterampilan, yaitu : (1) Learning skills, yaitu keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan dan pengalaman serta kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat. (2) Thinking skills, yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan keputusan dan pemecahan masalah secara optimal. (3) Living skills, yaitu keterampilan hidup yang mencakup kematangan emosi dan sosial yang bermuara pada daya juang, tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi (Sudjarwadi dalam Hujair, 2003: 199). Selain itu, guru sebagai pendidik bukan hanya mampu mentransfer pengetahuan, keterampilan dan sikap saja, tetapi guru juga dilimpahkan tugas padanya untuk mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. Apabila dicermati, sungguh berat tugas guru, tetapi penghargaan pada profesi guru kurang optimal dan selalu dinilai kinerjanya rendah. Apapun itu semua, mau tidak mau, guru harus memiliki kompetensi yang optimal dalam usaha membimbing siswa agar dapat siap menghadapi kenyataan hidup (the real life) dan bahkan mampu memberikan contoh tauladan bagi siswa, memiliki pribadi dan penampilan yang menarik, mengesankan dan menjadi dambaan setiap orang.

Guru akan berhadapan dengan persoalan yang serius yaitu sekolah akan berubah dari format kelas menjadi selolah bersama dalam satu kota, sekolah bersama dalam satu negara, bahkan bersama di dunia atau sekolah global. Maka, dapat dikatakan dengan kemajuan teknologi informasi, sekolah bersama yang diikuti oleh siswa dalam jumlah besar tersebut dapat terlaksana. Indikator ini, terbukti dengan kemajuan teknologi informasi dewasa ini sudah mampu meraih semua titik yang terpencil sekalipun dan masyarakat mulai belajar serta mendapatkan informasi dan ilmu dari berbagai sumber seperti radio, televisi, komputer internet, media masa dan media yang lain. Sekolah sebagai institusi pendidikan mungkin akan tergeser perannya dan sudah tidak menjadi sumber informasi satu-satunya, bahkan bukan lagi menjadi pencetus sumber informasi yang mutakhir. Kata kuncinya adalah harus berubah, karena apabila tanpa adanya kesadaran untuk malakukan perubahan, perkembangan kemajuan dunia akan menjadi ancaman untuk menjadikan sekolah sebagai lembaga usang ( Surakhmad, 2002).

Kondisi pembelajar yang disebutkan di atas akan berpengaruh pada rutinitas kehadiran guru secara fisik di kelas. Artinya, kehadiran guru secara fisik dalam ruangan yang di sebut kelas, mungkin tidak lagi menjadi keharusan dan yang menjadi keharusan adalah adanya perhatian dan aktivitas secara mandiri terhadap sesuatu persoalan yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi interaktif. Sejalan dengan perubahan format belajar klasikal ke belajar bersama secara global tapi mandiri tersebut, dapat dipastikan bahwa peran guru juga akan berubah.

Dari paparan di atas, pertanyaan kompetensi profesi yang harus dimiliki seorang guru. Kompetensi penting profesi guru adalah: Pertama, kompetensi pada bidang studi dan pendidikan/pengajaran, yaitu mengharuskan guru untuk menguasai kurikulum, menguasai materi pelajaran, menguasai teknik dan metode mengajar. Kemampuan pada bidang studi, yaitu menuntut pemahaman pada karakteristik dan isi bahan ajar, menguasai konsepnya, mengenal betul metologi ilmu tersebut, memahami konteks ilmu tersebut dengan masyarakat, lingkungan dan dengan ilmu lain. Jadi, guru tidak cukup hanya mendalami ilmunya sendiri tetapi bagaimana dampak dan relasi ilmu tersebut dalam kehidupan masyarakat dan dengan ilmu yang lain (Suparno, 2004: 51). Dengan demikian, guru diharapkan memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. Sedangkan kemampuan guru dalam bidang pembelajaran/pendidikan, yaitu guru harus memiliki ”pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, menguasai beberapa metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran dan perkembangan siswa, menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik (Suparno, 2004: 52). Kedua, kompetensi sosial, yaitu kompetensi pada bidang hubungan dan pelayanan, dapat berkomunikasi dengan orang lain, mampu menyelesaikan masalah, pengabdian pada masyarakat. Ketiga, kompetensi persolan atau kepribadian mencakup aktualisasi diri, kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral, peka, objektif, luwes, berwawasan luas, berpikir kreatif, kritis, refletif, mau belajar sepanjang hayat”. (Depdiknas, 2001, dalam Suparno, 2004: 47), mengikuti perubahan, komitmen pada tugas, berdisiplin tinggi, memiliki pribadi dan penampilan yang menarik, sosok guru yang menjadi tauladan bagi siswa dan panutan masyarakat.

Tuntutan ke dapan, guru harus diuji kompetensinya secara berkela untuk untuk menjamin agar kinerjanya tetap memenuhi syarat profesional yang terus berkembanga. Maka, dapat dipastikan bahwa profil kelayakan guru akan ditekankan kepada aspek-aspek kemampuan membelajarkan siswa, yang dimulai dari kemampuan menganalisis, merencanakan atau merancang, mengembangkan, dan menilai pembelajaran yang berbasis pada penerapan teknologi pendidikan. Maka, kemampuan-kemampuan yang selama ini harus dikuasai guru juga akan lebih dituntut aktualisasinya. Misalnya saja, kemampuannya dalam merencanakan pembelajaran dan merumuskan tujuan, mengelola kegiatan individu, menggunakan multi metoda, dan memanfaatkan media, berkomunikasi interaktif dengan baik, memotivasi dan memberikan respons, melibatkan siswa dalam aktivitas, mengadakan penyesuaian dengan kondisi siswa, melaksanakan dan mengelola pembelajaran, menguasai materi pelajaran, memperbaiki dan mengevaluasi pembelajaran, memberikan bimbingan, berinteraksi dengan sejawat dan bertanggungjawab kepada konstituen serta, mampu melaksanakan penelitian (Purwanto, 2004).

Dengan demikian, langkah-langkah dalam upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru: Pertama, guru harus menguasai kemampuan-kemampuan dan keterampilan dasar pembelajaran secara baik. Kedua, guru berusaha meningkatkan kualitasnya dengan mengikuti pelatihan dalam bidang keterampilan baru yang diperluakn guru sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga, harus mau membuat penilaian atas kinerjanya sendiri atau mau melakukan otokritik terhadap kinerjanya sendiri. Keempat, kritik yang membangun, pendapat dan berbagai harapan masyarakat harus menjadi perhatian sebagai upaya perbaikan kinerja guru. Kelima, guru harus berusaha memperbaiki profesionalismenya sendiri dan masyaraakat hanya membantu mempertajam dan menjadi pendorong untuk meningkatkan profesi guru.


3. Upaya Guru dalam Meningkatkan Profesionalisme
Dengan adanya tuntutan untuk peningkatan kualitas profesionalisme guru, maka guru harus selalu berusaha melakukan hal-hal sebagai berikut : Pertama, memahami tuntutan standar profesi yang ada, yaitu guru berupaya memahami tuntutan standar profesi yang ada dan ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan, yaitu (1) persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara, (2) sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik, (3) untuk memenuhi standar profesi ini, guru harus belaiar secara terus menerus sepanjang hayat, (4) guru harus membuka diri, mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya. Kedua mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, artinya upaya untuk mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi guru. Maka, dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai, guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Ketiga, membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi. Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking inilah guru memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya dan akses sosial yang lainnya. Keempat, mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada pengguna pendidikan, merupakan suatu keharusan di era reformasi pendidikan sekarang ini. Artinya, semua sektor dan bidang dituntut memberikan pelayanan prima kepada kastemer atau pengguna. Maka, Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada pengguna yaitu siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik vang didanai, diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Dengan demikian, guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik. Kelima, mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir.

Persoalan Sertifikasi guru
Masalah mutu profesionalisme guru yang masih belum memadai yang dikemuakakan di atas, diperlukan upaya peningkatan terhadap profesionalisme guru tersebut. Diperlukan upaya penilaian terhadap kinerja guru secara berkala untuk menjamin agar kinerja guru tetap memenuhi syarat profesionalisme. Tampaknya, Menteri Pendidikan Nasional, akan mencanangkan guru yang profesional. Tetapi, wacana yang mencuat ini terkait dengan rencana kebijakan tersebut adalah sertifikasi dan uji kompetensi guru, sebagai suatu wujud langkah untuk meningkatkan kualitas guru. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, tanpaknya pemerintah memandang perlu pembentukan sebuah badan independen profesi guru yang akan menilai profesionalisme guru. Badan tersebut, nantinya akan mengeluarkan sertifikat bagi para guru yang dinilai memiliki kompetensi atau memenuhi persyaratan sebagai profesi guru.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, mengatakan bahwa badan independen tersebut nantinya berada di luar LPTK dan anggotanya juga tidak harus berprofesi sebagai guru, tetapi siapa saja yang memiliki keperdulian dan integritas untuk itu dapat menilai dan menjaga kewibawaan profesi guru. Badan tersebut mewakili stakeholder atau kepentingan publik, mulai dari pengguna, penyedia, pengatur, dan pengawas tenaga kependidikan. Lebih lanjut menurutnya, bahwa program dan penetapan kelulusan pendidikan profesi, juga ditentukan oleh badan profesi tersebut dan akan disusun persyaratan sehingga tidak semua LPTK dapat menyelenggarakan pendidikan profesi tersebut. Kebiajakan ini, tentu akan berdampak serius pada lembaga-lembaga pendidikan yang memproduk tenaga keguruan, karena lembaga-lembaga pendidikan yang berkualifikasi sajalah yang dapat dibenarkan untuk mendidik para calon guru.

Rencana pemerintah untuk melakukan sertifikasi guru perlu dihargai sebagai wujud perhatian terhadap nasib guru yang terpinggirkan dan selalu mendapatkan julukan pahlawan tanpa jasa. Namun pemerintah tidak perlu membentuk badan baru untuk melakukan sertifikasi, artinya daripada membentuk badan baru, akan lebih baik jika Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan [LPTK] atau universitas keguruan eks IKIP diberdayakan untuk melakukan sertifikasi guru. Lembaga-lembaga kependidikan yang menyelenggarakan program Akta IV sebagai upaya untuk sertifikasi guru perlu ditingkatkan kualitas, sehingga memiliki kualifikasi untuk dapat mendidik para calon guru.


Kesimpulan
Permasalah guru harus diselesaikan secara komprehensif yang menyangkut dengan semua aspek yang terkait, yaitu aspek kualifikasi, kualitas, pembinaan, training profesi, perlindungan profesi, manajemen, kesejahteraan guru, dan tersedianya fasilitas yang memadai.

Rencana pemerintah untuk melakukan sertifikasi guru perlu dihargai sebagai wujud perhatian terhadap nasib guru yang terpinggirkan. Tetapi, pemerintah harus mengikutsertakan guru-guru atau tenaga kependidikan sebagai variabel penting dalam ”badan independen sertifikasi guru” tersebut dan badan tersebut tetap berada dalam Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan [LPTK] atau pemerintah tidak perlu membentuk badan baru untuk melakukan sertifikasi tetapi akan lebih baik jika Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan [LPTK] atau universitas keguruan eks IKIP diberdayakan untuk melakukan sertifikasi guru. Lembaga-lembaga kependidikan yang menyelenggarakan program Akta IV sebagai upaya untuk sertifikasi guru, perlu ditingkatkan kualitasnya baik dari sisi profesional penyelenggaraan, kurikulum, metode pembelajaran, sistem peneilaian dan manajemennya, sehingga memiliki ”kualifikasi” untuk dapat mendidik para calon guru yang profesional